BERAU TERKINI – Dinas Perhubungan Kabupaten Berau mulai mengambil tindakan tegas terkait maraknya kendaraan yang parkir sembarangan di beberapa ruas jalan protokol di kawasan Tanjung Redeb.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait penyempitan badan jalan akibat antrean parkir mobil pribadi.

Salah satu titik terparah terpantau di sepanjang Jalan Kapten Tendean.

Kendaraan roda empat tampak berjejer di kanan dan kiri jalan hingga memaksa pengendara lain dari arah berlawanan harus berhenti bergantian saat berpapasan.

Kepala Dishub Berau, Rusnan Hefni, mengonfirmasi, pihaknya telah turun ke lapangan untuk menindak dan menertibkan pemilik kendaraan yang membandel. 

WhatsApp Image 2026 07 17 at 15.02.32 2 e1784283598622

Petugas di lapangan juga mendatangi langsung para pemilik mobil guna memberikan edukasi.

“Sudah dilakukan penertiban dan imbauan,” ujar Rusnan saat dihubungi Berauterkini, Jumat (17/7/2026).

Rusnan menduga, salah satu pemicu utama maraknya parkir liar di kawasan tersebut adalah banyaknya rumah tinggal di pinggir jalan yang dibangun tanpa fasilitas garasi pribadi.

Selain itu, keberadaan ruko atau tempat usaha yang tidak menyediakan kantong parkir memadai turut memperparah keadaan. 

Akibatnya, para pelanggan terpaksa memarkirkan kendaraan mereka tepat di bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

“Kemungkinan itu ada (rumah tanpa garasi) atau tempat-tempat jualan yang belum memiliki lahan parkir,” pungkasnya. (*)