BERAU TERKINI – Wakil Bupati Berau, Gamalis, mendorong masuknya investasi yang tidak hanya menghadirkan modal, tetapi juga wajib membuka ruang kemitraan strategis bagi pelaku UMKM lokal.

Langkah ini sejalan dengan menurunnya kontribusi sektor pertambangan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Berau dalam beberapa tahun terakhir. 

Berau kini membutuhkan sumber pertumbuhan ekonomi alternatif yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Kondisi kita hari ini dengan adanya penurunan sektor PDRB dari sektor pertambangan yang terus meluruh, tentu kita harus mencari sumber-sumber alternatif. Salah satunya adalah melalui penguatan UMKM dan investasi,” ujar Gamalis.

Pernyataan tersebut disampaikan Gamalis dalam Kegiatan Fasilitasi Kemitraan Bidang Penanaman Modal dan Sosialisasi Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 3 Tahun 2025 di Hotel Mercure Berau, Kamis (18/6/2026).

Melalui regulasi anyar tersebut, pemerintah daerah akan memperketat pengawasan agar setiap investasi yang masuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat. 

Gamalis menilai dasar hukum ini menjadi instrumen penting untuk memperluas kesempatan usaha pelaku ekonomi lokal agar tidak sekadar menjadi penonton di daerah sendiri.

“Sebenarnya pola pembinaan itu sudah ada. Sekarang kita tingkatkan lagi menjadi kemitraan yang lebih kuat dan lebih aktif,” ungkapnya.

“Penyaluran dan pengawasannya tetap berjalan. Kita ingin kemitraan ini benar-benar menjadi penguatan ekonomi daerah, terutama bagi UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat,” tambah Gamalis.

Gamalis juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau. 

Berdasarkan data 2025, Berau berhasil menempati peringkat pertama di Kalimantan Timur dari sisi persentase capaian investasi.

Dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,5 triliun, realisasi investasi PMA dan PMDN di Berau melonjak tajam hingga mencapai Rp8,76 triliun atau setara 194,71 persen.

Tingginya angka investasi ini mencerminkan besarnya kepercayaan investor terhadap potensi daerah. 

Untuk itu, Pemkab Berau berkomitmen mempermudah segala urusan birokrasi dan regulasi bagi para penanam modal yang ingin masuk ke Berau.

“Investor hari ini kita berikan dan bukakan pintu seluas-luasnya. Kami akan sambut dengan baik. Mudah-mudahan regulasinya juga tidak terlalu memberatkan bagi investor,” tegasnya.

Kepala DPMPTSP Kalimantan Timur, Fahri Prima Laksana, mengungkapkan, pemerintah telah menyediakan fitur kemitraan khusus pada sistem Online Single Submission (OSS). 

Fitur ini dirancang untuk memudahkan pendataan, pemantauan, serta evaluasi kerja sama antara pelaku usaha besar dengan UMKM agar berjalan transparan dan berkelanjutan.

Gamalis mengingatkan agar momentum ini dimanfaatkan untuk mempercepat pengembangan sektor alternatif non-tambang lainnya, seperti perikanan, pertanian, dan pariwisata yang disinergikan dengan produk kerajinan lokal.

Menurutnya, regulasi baru tersebut menjadi peluang besar bagi UMKM lokal untuk terlibat lebih luas dalam rantai investasi dan kegiatan usaha yang selama ini didominasi perusahaan besar.

“UMKM harus menjadi salah satu motor penggerak ekonomi baru. Karena selain mampu menciptakan lapangan kerja, sektor ini juga memiliki peran besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah,” kata Gamalis.

Ia berharap lewat kolaborasi multipihak ini, struktur ekonomi masyarakat pesisir maupun perkotaan di Berau semakin mandiri.

“Dengan dukungan regulasi yang semakin kuat dan kolaborasi yang baik antar pemangku kepentingan, UMKM Berau akan memiliki kesempatan lebih besar untuk naik kelas dan menjadi bagian penting dalam pertumbuhan investasi daerah,” pungkasnya. (*/Adv)