BERAU TERKINI – Ketua Tim Pelaksana Percepatan Pengembangan Ekonomi Strategis Kepulauan Maratua Dan Sekitarnya (TP3ESKMS) Kalimantan Timur, Michael Surya, menemui Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sumono Darwinto.

Pertemuan strategis ini digelar guna merespons berbagai persoalan krusial akibat melonjaknya aktivitas kapal wisata jenis Live on Board (LOB) di perairan Maratua.

Fokus utama pembahasan tertuju pada laporan masyarakat mengenai indikasi kerusakan ekosistem terumbu karang di sejumlah titik selam premium. 

Menanggapi hal itu, KKP memastikan telah menerjunkan tim khusus ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan verifikasi faktual sesuai prosedur.

“Tim pengawasan sudah diturunkan ke lapangan dan saat ini masih bekerja. Kami akan melihat fakta-fakta yang ada sebelum mengambil kesimpulan maupun langkah penegakan hukum,” ujar Sumono.

Evakuasi kapal pesiar yang kandas di perairan Maratua, Jumat (19/6/2026).
Evakuasi kapal pesiar yang kandas di perairan Maratua, Jumat (19/6/2026).

Sumono menjelaskan, hasil pemeriksaan lapangan ini nantinya akan menjadi dasar penentuan sanksi, mulai dari sanksi administratif, penyelesaian sengketa lingkungan, hingga proses pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum berat. 

Meski demikian, prioritas utama KKP saat ini adalah pemulihan ekosistem yang telanjur rusak.

Dalam kesempatan tersebut, Michael Surya menyampaikan keresahan mendalam warga Maratua terkait menjamurnya kapal LOB luar daerah yang masuk diam-diam. 

Selain mengancam kelestarian alam, aktivitas ilegal ini dinilai minim kontribusi terhadap roda ekonomi warga karena mengabaikan pemandu wisata dan operator kapal lokal.

“Kami tidak menolak investasi maupun wisatawan yang datang ke Maratua. Yang kami harapkan adalah adanya tata kelola yang baik, sehingga manfaat ekonomi juga dirasakan masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan tetap terjaga,” tegas Michael.

KKP pun mendukung penuh terciptanya keseimbangan antara investasi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal. 

Sebagai solusi jangka pendek, KKP mendorong pelaksanaan Focus Group Discussion(FGD) yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, pengelola resort, asosiasi kapal yacht, hingga kelompok masyarakat lokal.

“Yang penting adalah bagaimana semua pihak dapat berkolaborasi dengan baik, sehingga tidak menimbulkan konflik sosial maupun kerusakan lingkungan,” tambah Sumono.

Guna memayungi hukum tata kelola tersebut, KKP membuka peluang pendampingan bagi Pemprov Kaltim untuk menyusun regulasi daerah terkait pemanfaatan ruang laut. 

Sesuai aturan, pemerintah daerah memiliki wewenang penuh mengelola wilayah perairan hingga batas 12 mil laut, sepanjang didukung regulasi turunan yang kuat.

Michael juga menyambut baik tawaran tersebut dan berkomitmen segera mengoordinasikannya dengan Dinas Pariwisata serta Dinas Kelautan dan Perikanan, baik di tingkat Provinsi Kaltim maupun Kabupaten Berau.

“Kami ingin memastikan Maratua berkembang sebagai destinasi ekowisata kelas dunia tanpa mengorbankan ekosistem yang menjadi daya tarik utamanya. Tujuan kita sama, yaitu menciptakan pariwisata yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Michael. (*)