BERAU TERKINI – Persoalan sampah di Kabupaten Berau tidak hanya berkaitan dengan meningkatnya volume limbah rumah tangga.

Namun, masalah lain juga karena minimnya pendapatan daerah dari sektor retribusi kebersihan.

Kondisi ini membuat layanan persampahan masih sangat bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Zulkifli Azhari, mengungkapkan volume sampah yang dihasilkan masyarakat saat ini mencapai sekitar 90-100 ton per hari.

Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan berkembangnya kawasan permukiman baru, khususnya di wilayah perkotaan.

Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari.
Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari.

Menurutnya, peningkatan timbulan sampah berdampak langsung pada kebutuhan operasional pengangkutan yang semakin besar.

Salah satu komponen biaya terbesar yang harus ditanggung pemerintah daerah adalah kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) untuk armada pengangkut sampah.

“Volume sampah terus bertambah setiap tahun. Konsekuensinya, biaya operasional, terutama BBM untuk armada pengangkut juga ikut meningkat,” ujarnya.

Namun, di tengah tingginya kebutuhan operasional tersebut, pendapatan dari retribusi kebersihan justru masih relatif rendah.

Dalam satu tahun, penerimaan retribusi sampah di Berau hanya berkisar Rp800-900 juta.

Jumlah itu dinilai belum sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk memastikan layanan pengangkutan sampah tetap berjalan setiap hari.

Bahkan, penerimaan retribusi tersebut belum mampu menutupi sebagian besar kebutuhan operasional armada.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan DLHK mulai mengkaji ulang kebijakan tarif retribusi kebersihan yang berlaku saat ini.

Zulkifli menjelaskan, regulasi yang menjadi dasar penarikan retribusi sudah cukup lama tidak mengalami penyesuaian, sementara biaya operasional terus mengalami kenaikan.

“Kami sedang melakukan kajian karena regulasi yang ada sudah cukup lama. Sementara kebutuhan operasional terus meningkat dari tahun ke tahun,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan, penyelesaian persoalan sampah tidak bisa hanya mengandalkan penyesuaian tarif. 

Peran masyarakat dalam mengurangi produksi sampah juga menjadi faktor penting yang harus diperkuat.

DLHK terus mendorong penerapan pola pengelolaan sampah berbasis sumber melalui edukasi pemilahan sampah rumah tangga dan penerapan konsep reduce, reuse, recycle (3R). 

Langkah tersebut diharapkan mampu menekan volume sampah yang harus diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kalau masyarakat bisa mengurangi sampah dari sumbernya, beban pengangkutan dan kapasitas TPA juga bisa berkurang. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (*)