BERAU TERKINI — Pemerintah Kabupaten Berau menata kembali kemitraan dengan sektor swasta dalam rangka mengawal keberlanjutan program pembangunan daerah.
Langkah ini diambil sebagai respons badai efisiensi anggaran yang memaksa pemerintah memutar otak agar proyek-proyek strategis tidak sampai mandek.
Asisten I Setda Berau, Hendratno, menegaskan, pola kerja sama pembangunan di masa sulit ini tidak akan dilakukan tanpa arah yang jelas.
Pemerintah daerah berkomitmen meninjau kondisi finansial masing-masing perusahaan yang berpotensi memberikan sumbangsih bagi pembangunan agar beban kerja sama yang disepakati berjalan dengan adil.
“Ini tidak serta-merta, harus dibutuhkan kajian mendalam untuk menakar kemampuan masing-masing pihak,” ujar Hendratno saat memimpin Forum Sinkronisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di ruang rapat RKPD Bapelitbang Berau, Jumat (12/6/2026) pagi.
Wadah koordinasi ini dirancang dengan melibatkan 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Berau bersama manajemen perusahaan yang selama ini menjadi mitra pemerintah.
Swasta menjadi mitra strategis yang sangat diandalkan karena rekam jejaknya yang kerap terlibat aktif dalam menyokong setiap agenda besar daerah, khususnya dalam mendongkrak sektor industri pariwisata.
Keterlibatan mereka mencakup lini perencanaan hingga eksekusi program yang pembiayaannya murni bersumber dari dana perusahaan.
“Perusahaan ini dalam Musrenbang juga hadir,” kata Hendratno.
Hendratno menaruh harapan besar agar forum ini dapat melahirkan komitmen dalam membangun daerah.
Komitmen tersebut harus terikat kuat, mulai perencanaan hingga eksekusi di lapangan.
“Komitmen ini yang nantinya bisa kita terjemahkan bersama,” ucapnya.
Hendratno mewanti-wanti agar program jaminan sosial yang dilahirkan korporasi ke depan merupakan agenda kerja yang memiliki sifat berkelanjutan.
Ia meminta target dibuat terukur serta dilengkapi dokumen pelaporan berkala yang datanya dapat diselaraskan dengan program prioritas jangka menengah Pemkab Berau.
Ia juga menyindir perusahaan agar tidak memberikan bantuan yang sekadar menggugurkan kewajiban tanpa membawa dampak perubahan bagi masyarakat sekitar.
“Jadi jangan kasih sedikit lalu pergi, kita mau ini berkelanjutan. Kalau cuma dikasih satu kali aja, itu namanya nyogok,” cetus Hendratno. (*/Adv)

