BERAU TERKINI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau angkat bicara terkait pengalihan dua unit armada pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) yang belakangan menjadi sorotan.
Kepala BPBD Berau, Masyhadi, menyampaikan, pengalihan aset tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan tugas dan fungsi masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) serta telah melalui kesepakatan bersama.
Menurutnya, sebelum Disdamkarmat terbentuk, BPBD memiliki sejumlah armada pemadam yang ditempatkan di berbagai kecamatan yang terdiri dari 11 posko.
Namun, setelah pembentukan Disdamkarmat, armada-armada tersebut diserahkan karena BPBD tidak memiliki sumber daya manusia (SDM) khusus pemadam kebakaran.
Meski demikian, BPBD kini membutuhkan armada untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang belakangan semakin sering terjadi di Berau.
“Nah, untuk menutupi kebutuhan itu, kami memerlukan unit khusus penanganan karhutla. Sehingga saya meminta dua unit armada tersebut. Karena memang itu tugasnya BPBD,” katanya, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, salah satu armada yang dialihkan bahkan telah diberangkatkan menuju Labanan untuk mendukung tugas-tugas penanggulangan bencana yang menjadi kewenangan BPBD.
Masyhadi mengakui, pihaknya sebenarnya cukup berat saat menyerahkan armada pemadam yang sebelumnya tersebar di kecamatan kepada Disdamkarmat.
Namun keputusan itu harus diambil karena keterbatasan personel yang dimiliki BPBD.
“Untuk menutupi kebutuhan itu, kami butuh armada yang bisa digunakan menangani karhutla, terutama di wilayah kecamatan yang dekat. Sedangkan untuk wilayah yang jauh, kami akan berkoordinasi dengan Damkar, Manggala Agni, KPHP, dan pihak terkait lainnya,” jelasnya.
Dengan adanya armada tersebut, BPBD diharapkan dapat melakukan penanganan awal kebakaran hutan dan lahan secara mandiri, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait.
Terkait proses pengalihan aset, Masyhadi menegaskan, seluruh tahapan telah difasilitasi Sekretaris Kabupaten Berau.
Baik BPBD maupun Disdamkarmat disebut telah menyetujui pembagian armada tersebut dan menandatangani berita acara penyerahan.
“Penyerahan ini difasilitasi oleh Sekda. Kami dan Kepala Disdamkarmat sudah sepakat, bahkan ada berita acara dan tanda tangan bersama,” tegasnya.
Ia pun membantah adanya konflik antarinstansi terkait pengalihan dua unit armada tersebut.
Menurutnya, polemik yang muncul di publik hanya dipicu oleh kesalahpahaman.
“Ini hanya salah paham. Kita juga memiliki berita acara penyerahan,” pungkasnya. (*)
