BERAU TERKINI — Kondisi di beberapa titik wilayah perkotaan di Kabupaten Berau sering terlihat gelap akibat lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berfungsi dengan baik. 

Minimnya fasilitas penerangan jalan tersebut tentunya dapat membahayakan keselamatan para pengendara yang melintas, mengingat adanya risiko kecelakaan lalu lintas yang sewaktu-waktu bisa menanti di tengah kegelapan malam.

Kepala Dinas Perhubungan Berau, Rusnan Hefni, menjelaskan, untuk urusan PJU saat ini sebenarnya sedang berada dalam proses pengadaan.

“Untuk PJU dalam proses pengadaan untuk wilayah perkotaan dan wilayah kampung Kecamatan Talisayan,” kata Hefni melalui pesan singkat, Senin (1/6/2026).

Untuk wilayah perkotaan, terdapat sejumlah daerah yang masuk dalam rencana pemetaan titik penambahan unit PJU baru. 

Di Kecamatan Tanjung Redeb, pemasangan akan meliputi area Jalan Pulau Panjang, Jalan Gunung Panjang, Jalan Gunung Maritam, serta Jalan Mangga II yang berada di daerah sekitar Puskesmas Kampung Bugis.

Sementara untuk Kecamatan Teluk Bayur, penambahan lampu jalan dipusatkan di sepanjang Jalan Kalimarau, Jalan Raja Alam I, hingga Jalan Marsma Iswahyudi I tepatnya di kawasan Gang Merak, Gang Poksai, dan Gang Cenderawasih.

Bergeser ke wilayah Kecamatan Gunung Tabur, pemasangan akan menyasar jalur Jalan Bangsawan, Poros Tasuk, serta area sekitar Dermaga Tasuk. 

Tidak ketinggalan, untuk wilayah Kecamatan Sambaliung, penempatan fasilitas penerangan baru ini diproyeksikan bakal mencakup jalur Jalan Raja Alam 2, Jalan Raya Bangun, serta kawasan Jalan Bukit Berbunga.

Alokasi dana yang dibutuhkan untuk membiayai program penambahan lampu jalan di berbagai titik strategis tersebut sudah resmi masuk dalam pos anggaran daerah 2026.

Namun, Hefni juga memberikan catatan, tidak semua titik wilayah yang masuk ke dalam daftar perencanaan tersebut bisa direalisasikan secara serentak pada tahun ini juga. 

Pembagian skala prioritas di lapangan tetap harus dilakukan demi menyesuaikan dengan tahapan pengerjaan teknis yang ada.

“Belum bisa semua,” pungkas Hefni. (*)