BERAU TERKINI — Festival budaya adat Dayak Kenyah, Mecaq Undat, di Kampung Tepian Buah, Kecamatan Segah, sukses digelar pada 23 Mei 2026.
Namun, di balik kemeriahan acara tahunan tersebut, tersimpan kekecewaan mendalam dari jajaran pemerintah kampung setempat.
Agenda yang digadang-gadang masuk kalender event resmi Kabupaten Berau itu nyatanya harus terlaksana dengan dukungan yang sangat minim dari pemerintah daerah.
Kepala Kampung Tepian Buah, Surya Emi, mengungkapkan, penentuan jadwal acara pada 23 Mei sebenarnya mengikuti arahan dan kesepakatan dengan Pemkab Berau.
Langkah ini diambil karena adanya komitmen awal dari pemerintah daerah yang berjanji akan menyokong bantuan dana demi keberlanjutan tradisi tersebut.

“Kami sudah sampaikan di bulan 5, tanggal 23. Jadi ini merupakan agenda kabupaten katanya. Karena kabupaten mau support dana, makanya kami tentukan di bulan 5. Nanti setiap tahun di bulan 5, di tanggal 23, acara seperti ini akan diadakan selalu,” ujar Emi.
Sayangnya, janji manis dukungan anggaran tersebut mendadak sirna saat pemerintah kampung melakukan koordinasi lanjutan.
Emi menyebut, saat menyampaikan laporan kesiapan untuk menggelar acara syukuran adat tersebut dan mempertanyakan realisasi anggaran yang dijanjikan, Pemkab Berau justru berdalih pos anggaran untuk kegiatan itu tidak tersedia.
Kondisi ini memaksa pemerintah kampung memutar otak agar ritual adat yang sakral ini tidak mandek.
Emi membeberkan, pihaknya terpaksa menggelar acara secara minimalis dengan mengandalkan sisa kas Alokasi Dana Kampung (ADK) sebesar belasan juta rupiah, sementara kekurangannya ditutupi dari kantong swadaya masyarakat.
“Tapi begitu kita sampaikan bahwa di Tepian Buah mau mengadakan acara syukuran, tanya anggaran, katanya tidak ada anggaran. Jadi terpaksa dengan anggaran, seperti apa yang bapak lihat, kami pakai dana 15 juta saja, selebihnya swadaya. Iya, dana kampung, ADK,” sesalnya.
Meskipun dana stimulan yang dipegang panitia hanya Rp15 juta, Emi memprediksi total pengeluaran riil di lapangan membengkak hingga puluhan juta rupiah demi mencukupi kebutuhan operasional dan konsumsi para tamu undangan.
“Kami belum total, tapi dana yang kami pegang 15 juta saja. Tapi pengeluaran nanti kita kumpulkan nota, sepertinya mencapai 50 juta. Minim sekali,” katanya.
Kekecewaan Emi terasa kian beralasan mengingat Kampung Tepian Buah sebenarnya telah menyandang status bergengsi sebagai Kampung Budaya secara legalitas hukum.
Namun, ia menilai status dan Surat Keputusan (SK) yang diberikan pemerintah daerah tersebut hanya indah di atas kertas tanpa dibarengi dengan perhatian dan pembinaan nyata.
“Iya, kita diberikan SK, kampung budaya, tapi tidak ada perhatiannya juga. Memang belum,” tegasnya.
Berbeda dengan tahun-tahun lalu di mana panitia agresif menyebar proposal bantuan ke pihak ketiga, pada pelaksanaan Mecaq Undat kali ini, pemerintah kampung memilih jalan berdikari.
Acara tahun ini murni digerakkan oleh semangat gotong royong warga kampung yang menyumbang bahan pangan mentah secara sukarela.
“Kalau dilaksanakan sih ya setiap tahun. Setiap tahun kita laksanakan dan proposal juga kita sampaikan ke perusahaan, ke pihak ketiga atau ke mana, ke pemerintah. Tapi tahun ini sama sekali kita tidak ada proposal. Ini murni swadaya masyarakat, kayak beras, sayur, swadaya. Kecuali yang kita belanja di toko, kayak daging, kita beli,” urainya.
Mengenai alasan pemerintah daerah terkait keharusan mengajukan proposal setahun sebelum acara, Emi menegaskan, semua tahapan birokrasi tersebut sebenarnya sudah dilewati kampung.
Itulah mengapa jadwal ritual Mecaq Undat bisa dimasukkan ke dalam kalender wisata daerah.
“Katanya sih setahun sebelumnya kita buat proposal dulu, baru ada. Sudah kami sampaikan, makanya jadwal sudah masuk agenda kabupaten. Tepian Buah sudah sampaikan nanti setiap tahunnya di tanggal 23 bulan 5 kita akan ada event Mecaq Undat ini,” pungkas Emi. (*)
