BERAU TERKINI – Desakan massa Aliansi Rakyat Kaltim berbuah manis dengan komitmen pengusulan hak angket di DPRD Kaltim.
Sebanyak 6 fraksi kecuali Fraksi Partai Golkar mengusulkan penggunaan hak angket untuk menyelidiki kebijakan kontroversial Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di tengah efisiensi anggaran.
Aliansi Rakyat Kaltim yang menyebut aksinya sebagai Aksi 214 Jilid II itu mengepung kantor DPRD Kaltim, dalam aksi susulan pada 4 Mei 2026 lalu.
Menunggu hasil rapat konsultasi yang akhirnya berbuah usulan hak angket.
Adapun fraksi yang mengusulkan hak angket tersebut diantaranya, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN-NasDem, Fraksi Demokrat-PPP, dan fraksi PKS.

Humas Aliansi Rakyat Kaltim, Bella Monica, menegaskan bila capaian itu belum akhir dari muara perjuangan massa.
Menurutnya, masih panjang perjuangan massa hingga memastikan Rudy Mas’ud mendapat pengadilan dari DPRD Kaltim.
“Alhamdulillah, hasilnya mereka janji hak angket akan disuarakan dan dibawa ke rapat paripurna,” ujar Bella, dalam laporan Tribun Kaltim.
Ia mengakui bahwa proses pembahasan di dalam gedung berlangsung cukup alot karena adanya perbedaan sikap di antara anggota dewan.
Hal ini menyisakan sedikit rasa kecewa bagi massa, meski secara umum tuntutan utama mereka telah diakomodasi untuk tahap awal.
Meski hasil rapat memberikan angin segar, Bella menegaskan bahwa aliansi tidak akan langsung berpuas diri.
Ia memastikan pihaknya akan terus mengawasi setiap tahapan birokrasi di DPRD Kaltim hingga hak angket benar-benar disahkan.
“Kami akan terus mengawal. Kami akan menurunkan massa lagi ke DPRD sampai rapat paripurna nanti hak angket benar-benar disahkan,” tegasnya.
Langkah selanjutnya dari Aliansi Rakyat Kaltim adalah memastikan bahwa janji para wakil rakyat tersebut bukan sekadar upaya meredam massa, melainkan tindakan nyata untuk kepentingan publik di Kalimantan Timur.
