JAKARTA – BP Haji berpeluang diubah menjadi kementerian, menteri di Kabinet Merah Putih berpeluang bertambah.

Badan Penyelenggara Haji atau BP Haji berpeluang diubah statusnya menjadi kementerian. Dengan demikian, Kepala BP Haji nantinya dijabat oleh seorang menteri.

Saat ini BP Haji dipimpin oleh Mochamad Irfan Yusuf sebagai Kepala BP Haji dan Dahnil Anzar Simanjuntak yang menjabat sebagai Wakil Kepala BP Haji.

Badan ini dibentuk oleh Presiden Prabowo dengan tugas menyelenggarakan pelaksanaan haji. Sebelumnya, urusan haji dan umrah menjadi ranah dan kewenangan dari Kementerian Agama atau Kemenag.

Terbaru, wacana BP Haji diubah menjadi kementerian semakin menguat. Hal itu ditandai dengan RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang ditargetkan selesai dibahas pada bulan Agustus ini.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan BP Haji berpeluang besar menjadi kementerian baru yang bertugas mengurus pengelolaan ibadah haji dan umrah setelah RUU Haji disahkan.

“Cukup besar (peluang BP Haji jadi kementerian),” kata Marwan Dasopang, Selasa (19/8/2025) dikutip dari Beritasatu.

Komisi VIII DPR saat ini sedang mempercepat penyelesaian RUU Haji karena kebutuhannya mendesak mengingat Pemerintah Arab Saudi butuh kepastian soal area haji jemaah Indonesia pada Hari Arafah.

Kementerian Hukum telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Haji kepada DPR. Ada sekitar 700 poin di dalamnya, tetapi sebagian besar pasal bersifat tetap atau tidak ada perubahan dari yang lama.

“Kita sudah dalam keadaan darurat karena Saudi sudah mendesak kita segera untuk mengambil kepastian Hari Arafah itu di mana. Sementara undang-undangnya tidak ada,” ujar Marwan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyebut ada usulan supaya BP Haji dinaikkan fungsinya menjadi kementerian khusus haji dan umrah. Alasan perubahan itu supaya meringankan tugas Kementerian Agama yang selama ini telah mengurusi pengelolaan haji dan umrah.

“Ada usulan juga seperti itu, jadi memang agar tidak memberatkan mungkin tugas-tugas dari Kementerian Agama. Maka dibentuk khusus Kementerian Haji dan Umrah” kata Adies Kadir.