BERAU TERKINI – Forkopimda Berau dan PT Pertamina Patra Niaga menyepakati sejumlah hal demi mencegah terulangnya kelangkaan BBM.
Kelangkaan BBM terjadi di Berau pada dua hari terakhir. Antrean panjang kendaraan mengular di SPBU untuk mengisi BBM.
Warga juga kesulitan mendapatkan BBM di pedagang eceran, jika pun ada, harga seliter bensin naik tinggi dan di atas harga normal.
Kini PT Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan BBM untuk wilayah Berau kembali aman.
Pihak PT Pertamina Patra Niaga dan Forkopimda Berau menyepakati 8 poin untuk memastikan kelancaran distribusi BBM.
Poin-poin tersebut mulai dari pembatasan pembelian BBM bersubsidi guna mencegah aksi penimbunan hingga menindak oknum pengetap BBM.

Berikut ini 8 poin kesepakatan bersama PT Pertamina Patra Niaga dan Forkopimda Berau:
1 Pasang spanduk peringatan tentang larangan pengetapan, penimbunan dan penyalahgunaan BBM serta konsekuensi/sanksi hukumnya.
2 Pemerataan BBM: pengisian kendaraan roda 4 maksimal 25 liter/transaksi, dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
3 SPBU wajib buka mulai 07.00 WITA dan memberikan pelayanan secara tertib dan merata.
4 Pertamina segera melakukan review terhadap penyaluran BBM subsidi di seluruh SPBU Kabupaten Berau dan menindaklanjuti setiap penyimpangan.
5 Perkuat sistem MyPertamina/barcode agar terikat pada identitas kendaraan dan menceegah pengisian berulang secara tidak wajar.
6 Tindak tegas oknum pengetap, penimbun dan pelaku pengisian BBM secara tidak wajar, serta koordinasikan dengan TNI Polri apabila ditemukan pelanggaran.
7 Pertamina menyeragamkan jam pelayanan SPBU dan Pertashop serta melaksanakan monitoring secara rutin dan berkala
8 Setiap SPBU wajib menyediakan hotline pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan responsif serta memastikan setiap laporan segera ditindaklanjuti.
