Foto: Ilustrasi aktivitas pabrik kelapa sawit
Tanjung Redeb – Mengurus perizinan untuk berinvestasi di Berau rupanya cukup rumit. Dari belasan perusahaan yang ingin berinvestasi di Bumi Batiwakkal baru 3 yang izin lingkungannya keluar.
Hal itu dikemukakan, PLT Kasi Pelayanan 1 Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, Veri Atong Batara. Menurutnya, proses perizinan sekarang tergantung dari orangnya masing-masing. Jika pemilik perusahaan lambat menyetorkan berkas, maka proses perizinannya pun akan lambat selesai.
Pada tahun 2020 saja, ada sekira 19 perusahaan yang ingin berinvestasi di Berau. Mulai dari perusahaan pertanian, perkebunan, hingga perumahan. Namun, dari 19 itu, baru tiga yang sudah bisa memulai pembangunan. Lantaran, berkasnya sudah lengkap.
“Izin itu pun keluarnya pada tahun ini. Cukup panjang prosesnya,” ujarnya.
Disebutkannya, salah satu perusahaan yang telah siap melakukan investasi di Berau, adalah PT Berau Agro Asia yang bergerak di bidang perkebunan. Selain itu ada juga resort Maratua Nusa Sentosa
“Tahun ini ada dua yang izin perkebunannya keluar. Dan bisa memulai pembangunan,” katanya.
Berdasarkan pantauannya di lapangan, PT Berau Agro Asia telah melakukan pematangan lahan. Dan diperkirakan, pembangunan akan berjalan mulai Desember.
“Kalau itu sudah beroperasi, nilai investasi di Berau akan bertambah. Tentu baik buat Berau,” jelasnya.
Diterangkannya, saat ini semua perusahaan wajib mendaftarkan ke OSS. Total sekarang ada 262 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang tercatat di sistem. Namun, tidak diketahui secara rinci, apakah itu perusahaan baru atau lama.
“Kami cukup kebingungan juga dengan sistem yang baru ini. Karena tidak ada kejelasan untuk kami,” bebernya. (*/adv)
Editor: RJ Palupi