Foto: Kantor Dinas Pendidikan Berau. 

TANJUNG REDEB-  20 Persen Besaran APBD Berau 2024 nantinya dialokasikan untuk Anggaran Pendidikan yakni sebesar Rp 635,191 Miliar.

Hal itu Sesuai Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 15 tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Perubahan Belanja Daerah (APBD) 2024 yang telah disampaikan RAPBD 2024 kepada pihak legislatif. Juga Pemkab Berau harus menyesuaikan yang telah diatur Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany Triarani menjelaskan sebanyak 20 persen tersebut tidak hanya disalurkan kepada Dinas Pendidikan saja, tetapi juga kepada OPD lainnya.

Contohnya disalurkan pada Bidang Perpustakaan, Bidang Kebudayaan di Disbudpar, serta bidang kepemudaan dan olahraga di Dispora.

“Jadi anggaran 20 persen itu bukan cuman di Dinas Pendidikan aja, bisa di OPD lain, bisa juga masuk dalam Alokasi Anggaran kampung,” jelasnya, Rabu (18/10/2023).

Lanjutnya, anggaran fungsi pendidikan itu sudah dihitung oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menangani OPD terkait, sesuai dengan perhitungan rumus khusus. Dan harus sebanyak 20 persen, jika tidak akan menjadi evaluasi provinsi.

“Jadi hasil Rp 635,191 M tadi sudah dihitung secara khusus dari Rp 3 Triliun dari RAPBD 2024 nantinya,” bebernya.

Dikatakan Endah, angka tersebut belum termasuk dengan alokasi bantuan keuangan maupun dana Alokasi Khusus dari Provinsi tahun 2024 baik fisik maupun non fisik. Namun, angka pasti alokasi tersebut masih menunggu surat resmi dari Gubernur Provinsi Kalimantan Timur.

Besara DAK tersebut nantinya sesuai RUU APBD 2024 sebesar Rp 219,068 Miliar baik fisik maupun Non Fisik. Khusus untuk DAK Pendidikan sebesar Rp 119,910 Miliar.

“Jumlahnya bisa bertambah ya, seiring dengan bertambahnya pendapatan serta akan terus menjadi perhatian Pemkab Berau,” tutupnya. (*)