Foto: PLT Sekda Berau Sujadi.
TANJUNG REDEB – Pemkab Berau kembali mengikuti jadwal rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, di Ruang Command Center, Kantor Dinas Kominfo Berau, pada Senin (18/9/2023) siang tadi. Rapat itu membahas lagi kampanye penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan pemerintah melalui APBD.
Diketahui, rapat tersebut sebelumnya dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih. Kemudian pada rapat kali kedua tersebut, diikuti langsung oleh Plt Sekda Berau Sujadi.
Ditemui usai rapat, Sujadi menjelaskan bila saat ini tren penggunaan produk dalam negeri di lingkungan pemerintahan, menunjukkan tren positif. Dari total APBD Berau senilai Rp 3,6 triliun di semester pertama kemarin, belanja produk dalam negeri mencapai 11 persen.
Angka presentasi tersebut dipastikan akan dapat terus meningkat bila semua dinas telah memberikan laporannya, melalui sistem SIPD.
“Itu sudah baik. Karena di daerah lain, ada bahkan yang masih 0 persen,” ucap dia.
Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang mulai diterapkan dalam belanja daerah beberapa tahun belakangan ini, mendapatkan monitor langsung oleh pemerintah pusat.
Sistem belanja melalui e-katalog dianggap cukup efektif dalam memaksimalkan belanja daerah yang difokuskan kepada belanja produk dalam negeri.
“Sekarang semuanya berbasis sistem. Berau sudah menerapkan itu,” ujarnya.
Sayangnya, belanja produk dalam negeri khusus di Berau sendiri masih berasal dari luar daerah. Sebab, masih banyak kebutuhan perlengkapan setiap dinas yang belum tersedia di Berau.
Selain keterbatasan barang, keterbatasan pengusaha di Berau yang belum memiliki label sertifikasi e-katalog, menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah.
Sebab, dalam proses transaksinya, setiap perusahaan yang mengikuti lelang di e-katalog mesti mengantongi sertifikat tersebut. Dan belum banyak di Berau yang memiliki itu.
“Kita masih terbatas ya pengusahanya yang punya sertifikat,” ucapnya.
Mengetahui masalah tersebut, lagi-lagi pemerintah kembali mencanangkan pelatihan sertifikasi bagi pelaku UKM di Berau. Baik yang skala kecil dan mikro, maupun perusahaan yang sudah produksi besar-besaran.
Dia menyebutkan, saat ini di Berau baru hanya perusahaan fiber, profil tank alias tandon yang memiliki sertifikat tersebut. Sementara masih banyak lagi pengusaha yang membutuhkan sertifikat untuk bisa mengikuti lelang di sistem pemerintah tersebut.
“Ini domainnya Diskoperindag, nanti bisa kita dorong untuk fasilitasi proses pensertifikatan tersebut,” ucapnya. (*/adv)
Reporter: Sulaiman