Sangatta – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalami peningkatan signifikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) selama dua tahun terakhir, dengan alokasi anggaran mencapai Rp9,7 triliun pada tahun 2023 dan Rp9,1 triliun pada tahun 2024. Meskipun anggaran ini cukup besar, masih terdapat masalah serius terkait dengan rendahnya penyerapan anggaran yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah daerah.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap masalah ini. Ia menilai bahwa rendahnya penyerapan anggaran berdampak pada terjadinya Sisa Lebih Anggaran (Silpa), yang tidak dapat dimanfaatkan untuk pembangunan lebih lanjut.

“Sampai saat ini pekerjaan yang menggunakan anggaran murni juga belum berjalan semua, padahal ini sudah mau masuk pertengahan tahun,” ujar Yan baru-baru ini.

Yan menjelaskan bahwa masalah ini dapat berulang di tahun 2024 jika tidak ada evaluasi dan tindakan tegas dari pemerintah. Ia menyatakan bahwa meskipun anggaran yang berasal dari dana bagi hasil pemerintah pusat diberikan saat proses pembahasan anggaran perubahan, rendahnya penyerapan bukanlah sepenuhnya tanggung jawab pemerintah.

“Ini harus dijadikan pembelajaran bersama. Kita tidak boleh terus-menerus menghadapi masalah yang sama setiap tahunnya. Pemerintah harus segera mencari solusi dan mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini,” tegas Yan.

Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap proses pelaksanaan pembangunan dan meminta agar pemerintah daerah bekerja sama dalam mencari solusi yang efektif. Langkah-langkah tegas dari pemerintah dinilai krusial untuk memastikan anggaran yang besar dapat digunakan secara optimal, mendukung pembangunan daerah, dan mencegah terjadinya Silpa di masa depan. (Adv)