Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, menegaskan bahwa anggota DPRD harus memaksimalkan peran mereka sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 17 tahun 2014. Sebagai wakil rakyat, mereka memiliki tanggung jawab penting untuk mengawasi dan memastikan bahwa program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.

“Tugas kita sederhana kok, kita menerima aspirasi dari masyarakat, sering turun ke lapangan, dan mengawasi kerja pemerintah serta memastikan program yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan,” ujar Yan saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Yan, anggota DPRD tidak hanya menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) mereka dalam melakukan penilaian terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda), kebijakan pemerintah daerah, dan anggaran berbasis kinerja, tetapi juga harus mampu menyerap dan mengakomodasi semua aspirasi masyarakat.

Yan menekankan bahwa meskipun menghadapi berbagai tantangan, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD harus tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia menganggap bahwa jabatan DPRD adalah panggilan hati untuk melayani seluruh lapisan masyarakat.

“Kita ini kan wakil rakyat. Jadi, susah senang tetap harus melayani. Hal itu yang selama ini saya hayati selama menjadi bagian dari anggota DPRD Kutim,” tuturnya.

Sebagai Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim, Yan mengaku bahwa motivasinya untuk menjadi anggota DPRD adalah untuk memberikan kontribusi lebih besar dalam membantu masyarakat. Ia juga memberikan pesan kepada seluruh anggota DPRD untuk tetap rendah hati dan tidak merasa lebih tinggi dari rakyat yang mereka wakili.

“Jadi, kita tidak boleh menempatkan diri seolah-olah lebih tinggi dari rakyat, karena kita wakil rakyat. Jadi, kita yang harus melayani mereka,” pungkas Yan.

Penekanan Yan pada pentingnya peran DPRD dan integritas sebagai wakil rakyat menegaskan komitmennya terhadap pelayanan publik dan pengawasan yang efektif terhadap program pembangunan. (Adv)