Foto: Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim dan Dinas Perikanan Berau saat diskusi bersama WWF terkait rehabilitasi terumbu karang di Kepulauan Derawan
TANJUNG REDEB,- Sejumlah perairan Berau mengalami penurunan daya tunjang biota laut. Terutama terumbu karangnya. Berbagai faktor menjadi pemicunya. Seperti aktivitas bom ikan serta penangkapan ikan dengan alat tangkap tak ramah lingkungan lainnya juga pencemaran lingkungan langsung baik di darat maupun di air.
Memulihkan kembali keberadaannya, Pemprov Kaltim, bersama Pemkab Berau yang didukung oleh WWF Indonesia akan melakukan rehabilitasi terumbu karang.
Proyek itu berlangsung mulai Juli 2022 hingga Desember 2023 mendatang.
Melalui Ocean Governance Project, dilakukan di Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K KDPS).
Project itu juga ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan, yang berisi dukungan terhadap pelaksanaan Ocean Governance Project oleh para pemangku kebijakan bersama Yayasan WWF Indonesia dan Delegasi EU.
Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, Mohamad Ali Aripe mengatakan, di kesempatan itu berisikan berbagai kegiatan.
Seperti rehabilitasi terumbu karang, pendampingan kelompok masyarakat seperti perbaikan perikanan tangkap yang berkelanjutan, dan wisata bahari yang bertanggung-jawab. Serta mitigasi dan proteksi spesies laut terancam punah.
Mengingat, status konservasi Kepulauan Derawan dan Perairan sekitarnya, telah ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 87/KEPMEN-KP/2016.
Berdasarkan data tahun 2021 menunjukkan, nilai tutupan karang keras di kawasan perairan Kepulauan Derawan adalah 31,9%. Angka ini menunjukkan kategori kondisi kesehatan terumbu karang relatif sedang (35-40,9%).
“Project ini salah satunya akan menaikan nilai kesehatan terumbu karang dikawasan ini,” katanya, kemarin.
Lebih diterangkannya, sesuai dengan yang tertulis di dalam Rencana Pengelolaan Zonasi (RPZ) KKP3K KDPS, bahwa, pengelolaan kawasan konservasi diharapkan tidak hanya diimplementasikan oleh DKP Provinsi saja. Namun juga, membutuhkan dukungan multipihak, untuk menginisiasi program-program yang sejalan.
“Itu dilakukan, sebagai upaya untuk memulihkan ekosistem laut dan meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir di Kepulauan Derawan dan Sekitarnya,” jelasnya.
Delegasi EU – Henriette Faergemann yang disampaikan oleh Puri Canals menyebut, masa depan laut saat ini sedang dipertaruhkan, tak terkecuali perairan Kepulauan Derawan.
Untuk itu kata dia, konferensi kelautan PBB, telah menunjukkan ambisi global yang tinggi. Sehingga, perlu diimbangi dengan upaya bersama yang efektif untuk meningkatkan perlindungan dan pengelolaan wilayah laut dan pesisir.
“Kami percaya, bahwa melindungi dan memulihkan ekosistem laut, dapat berfungsi sebagai katalis untuk memastikan perdamaian, pembangunan ekonomi berkelanjutan, dan kesejahteraan sosial. Baik dari tingkat lokal hingga regional,” jelasnya.
Sementara itu, Program Manager untuk Marine Biodiversity Yayasan WWF Indonesia, Candhika Yusuf juga mengatakan, dalam upaya mendukung pelestarian ekosistem dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan di KKP3K KDPS, diperlukan adanya pendekatan yang adaptif dan kerjasama yang luas. Baik dengan mitra lokal, maupun jaringan pemangku kepentingan.
Melalui implementasi Ocean Governance Project itu diharapkan, dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan efektifitas pengelolaan KKP3K KDPS, yang dilakukan setiap tahun menggunakan penilaian Evaluasi Pengawasan Kawasan Konservasi (EVIKA), yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikan RI.
“Kerjasama para pihak menjadi kunci pengelolaan kawasan yang lebih baik, untuk meningkatkan angka nilai kondisi terumbu karang,” pungkasnya.(*)