Foto: Bupati Sri Juniarsih saat membuka sosialisasi SP4N di Hotel Bumi Segah, Selasa (15/11/2022).
TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih mengimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (Lapor) sebagai sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N).
Sri memberikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau karena telah berupaya untuk mensosialisasikan kegiatan tersebut.
Sebagai upaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal itu dilakukan sebagaimana dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 76/2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 46/2020.
“Di mana salah satu tujuan utama Lapor SP4N adalah menjamin hak masyarakat untuk menyalurkan aduan jenis apa pun kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya,” jelasnya, Selasa (15/11/2022).
Lanjutnya, Lapor SP4N dirancang sebagai instrumen pengawasan masyarakat.
Harapannya bisa mencegah terjadinya tindak pindana korupsi dan mengurangi potensi konflik lainnya. Melalui Lapor SP4N juga, penyelenggara pelayanan lebih mudah mengelola aduan masyarakat.
“Sehingga, kualitas pelayanan publik akan mengalami peningkatan,” terangnya.
Adanya Lapor SP4N, pihaknya juga akan lebih berhati-hati dan terus berinovasi dalam membeeikan pelayanan yang cepat dan memuaskan masyarakat.
OPD terkait dituntut memahami mekanisme Lapor SP4N dan menjadikannya sebagai titik mula strategis untuk mengembangkan profesionalitas kerja. Terutama di tengah laju perkembangan teknologi informasi saat ini.
“Pemkab Berau juga memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Hal itu, kata Sri, dielaborasi dalam salah program perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkualitas, melalui SDM yang profesional berbasis digital teknologi.
“Maka, Saya mengajak kepada kita semua, agar menjalin sinergitas dan menumbuhkan semangat dalam diri masing-masing. Yang mana untuk memberikan pelayanan masyarakat yang lebih maksimal,” paparnya.
“Kita tentunya tidak anti terhadap kritik dan saran, namun alangkah lebih baiknya, sebelum kritik dan aduan itu datang dari masyarakat, kita sudah berbenah dan berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Ia mengingatkan, untuk tetap memiliki kompetensi melayani, yang pada akhirnya mampu melaksanakan akuntabilitas jabatan. Yakni, kemampuan dalam mengendalikan kegiatan pelaksanaan pelayanan publik sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan.
“ASN di Berau harus bisa memberikan kontribus terbaiknya terhadap pemerintah daerah, untuk mewujudkan bersama visi Kabupaten Berau yang maju dan sejahtera. Kita wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (*)