BERAU TERKINI – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RPJMD Kaltim 2025–2029 melakukan konsultasi di Kemendagri, Kamis (24/7/2025). Pertemuan ini bertujuan memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif.
Pertemuan dipimpin Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah. Turut hadir perwakilan dari Pemprov Kaltim, Kemendagri, dan Pemkab Berau.
Pemerintah Provinsi Kaltim memaparkan sejumlah titik krusial tapal batas antar kabupaten dan kota yang masih belum jelas. Masalah ini juga terjadi pada batas wilayah antarprovinsi, seperti antara Kaltim dan Kalimantan Tengah.
“Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah.
Menurutnya, penyelesaian tapal batas dapat memperkuat tata kelola pemerintahan. Hal ini juga mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan.
Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum. Hal ini agar dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata.
“Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan,” tutup Syarifatul. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
