BERAU TERKINI – Wacana penerapan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan mulai bergulir dari pusat ke daerah membawa harapan baru sekaligus tantangan bagi birokrasi.

Di Kabupaten Berau, sinyal dukungan pun muncul dari kalangan legislatif.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, melihat kebijakan ini sebagai peluang untuk mendorong pola kerja yang lebih adaptif dan efisien.

Namun, ia mengingatkan agar WFH tidak disalahartikan sebagai “bonus libur” bagi aparatur sipil negara (ASN).

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto.

“WFH bukan berarti santai di rumah. Justru ini menuntut tanggung jawab yang lebih besar,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Menurut Subroto, fleksibilitas yang ditawarkan WFH ibarat dua sisi mata uang.

Di satu sisi, kebijakan ini berpotensi menghemat anggaran operasional dan tetap menggerakkan roda ekonomi.

Namun, di sisi lain, WFH menjadi ujian nyata bagi kedisiplinan dan integritas ASN saat bekerja tanpa pengawasan langsung.

“Ini semacam ujian. Ketika tidak berada di kantor, apakah ASN tetap bekerja maksimal atau justru lengah,” ujarnya.

Ia pun menyoroti persoalan disiplin ASN di Berau masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya tuntas. 

Karena itu, penerapan WFH harus dijadikan momentum untuk memperbaiki etos kerja, bukan memperlonggar kinerja.

Subroto menekankan, pentingnya peran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

Sistem pelaporan kinerja yang terukur serta pengawasan berlapis dinilai menjadi kunci agar produktivitas tetap terjaga.

“Jangan sampai niat baik ini justru berdampak pada penurunan kinerja. Pengawasan harus diperketat supaya marwah ASN sebagai pelayan masyarakat tetap terjaga di mana pun mereka bekerja,” pungkasnya. (*/Adv)