BERAU TERKINI – Rencana penerapan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Berau menuai pro kontra.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris, menilai kebijakan tersebut bukan sekadar memberi fleksibilitas kerja.
Namun, menjadi tolok ukur integritas dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, sistem WFH akan menguji komitmen pegawai, terutama saat bekerja tanpa pengawasan langsung dari atasan.
Hal ini dinilai bisa menjadi indikator penting dalam menilai kualitas kinerja birokrasi.
“WFH ini bukan ruang santai. Ini ujian, apakah ASN tetap bertanggung jawab atau justru disalahgunakan untuk bersantai,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Ia menambahkan, kebijakan ini semestinya dimanfaatkan untuk mendorong perubahan budaya kerja yang lebih produktif dan berorientasi pada pelayanan.
Meski demikian, Waris mengingatkan, persoalan kedisiplinan ASN di Berau masih menjadi tantangan.
Ia khawatir, tanpa pengawasan yang kuat, WFH justru disalahartikan sebagai hari libur tambahan.
“Tak ada jaminan ASN ini bisa memberikan pelayanan maksimal,” terangnya.
Karena itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperketat pengawasan internal.
Terutama peran kepala OPD dalam memastikan kinerja pegawai tetap terjaga.
“Pengawasan harus berjalan agar pelayanan publik tidak menurun,” pungkasnya. (*/Adv)

