BERAU TERKINI – Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu selama Ramadan hingga momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Menurutnya, periode Ramadan hingga Idulfitri merupakan waktu dengan aktivitas ekonomi yang sangat tinggi. 

Lonjakan transaksi jual beli, baik di pasar tradisional, pusat perbelanjaan, hingga transaksi musiman seperti penukaran uang baru, kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu.

“Kondisi ini tentu berpotensi rawan dimanfaatkan untuk peredaran uang palsu. Karena itu masyarakat harus lebih waspada,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman.

Dia mengatakan, pedagang kecil dan pelaku UMKM menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban.

Terlebih, dalam kondisi pasar yang ramai, transaksi sering dilakukan dengan cepat, sehingga ketelitian dalam memeriksa keaslian uang kerap terabaikan.

Sakirman juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan metode sederhana 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) guna memastikan keaslian uang.

Selain itu, ia juga mendorong pedagang menggunakan alat pendeteksi uang palsu, terutama bagi yang bertransaksi dalam jumlah besar.

“Jangan sampai karena lengah, kita justru merugi. Periksa setiap uang yang diterima, terutama pecahan besar. Kalau bisa, para pedagang ini punya mesin pendeteksi uang palsu,” paparnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan patroli, khususnya di pusat-pusat keramaian, seperti pasar Ramadan, pusat perbelanjaan, dan lokasi penukaran uang.

Sakirman berharap, dengan kewaspadaan bersama, masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan aman dan nyaman tanpa dirugikan oleh tindak kejahatan peredaran uang palsu.

“Momentum Ramadan dan Lebaran harus menjadi waktu yang penuh berkah, bukan justru dimanfaatkan untuk tindakan kriminal,” pungkasnya. (*/Adv)