TANJUNG REDEB – Penangkapan pasangan suami istri di Tanjung Redeb oleh Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat jaringan terorisme menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Berau.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau, Salim, mengimbau masyarakat untuk lebih mengenali warga baru yang bermukim lebih dari 1×24 jam.

Warga pendatang baru diwajibkan untuk melapor ke aparatur kampung atau kelurahan bila hendak menginap di lingkungan masyarakat jika lebih dari satu hari. 

“Harus aktif melaporkan diri, RT setempat juga bisa melakukan pendataan kepada warga agar tidak kecolongan,” kata Salim, Senin (21/7/2025).

Dalam jaringan informasi yang didapatkan, saat ini Berau masih dalam kondisi aman dari potensi penyebaran aliran atau ajaran yang menyimpang dari agama maupun negara.

Dia menekankan pentingnya memiliki informasi terkait warga asing di lingkungan sekitar. Sebab, ciri khusus dalam penganut aliran menyimpang sulit diterjemahkan melalui indra penglihatan.

Namun, identitas kependudukan dapat menjadi langkah awal untuk mengetahui asal warga yang bermukim lebih dari satu hari di lingkungan masyarakat.

“Tidak ada ciri khususnya kan, makanya kita harus lebih aktif untuk mengecek kartu identitasnya,” tuturnya.

Pasca kejadian tersebut, intelijen internal Kesbangpol Berau terus melakukan pergerakan senyap. Mendeteksi potensi gangguan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.

Upaya tersebut merupakan penanganan dini agar potensi ancaman dapat diminimalkan. Sementara untuk penindakan, dia memastikan koordinasi aktif bersama aparat penegak hukum dilakukan secara intens. 

“Kami hanya pada deteksi dini,” ujarnya.

Terkait terduga teroris yang ditangkap pekan lalu, Salim menyebut, berdasarkan informasi yang beredar, yang bersangkutan bukan warga asli Berau, melainkan pendatang yang baru sekitar tiga bulan berada di daerah tersebut.

Salim pun mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjunjung nilai gotong royong dan rasa aman, namun tetap disertai dengan kewaspadaan.

“Memang kultur orang kita itu baik sangka, tapi sebaiknya tetap dibarengi kewaspadaan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap kehadiran warga pendatang baru.

Peri menilai kasus tersebut harus menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang. Ia juga menekankan pentingnya pelaporan keberadaan pendatang, baik yang menetap maupun yang hanya tinggal sementara.

“Kalau ada keluarga datang atau warga baru, sebaiknya dilaporkan ke RT dan mendaftarkan diri,” ujarnya.

Menurutnya, pendataan semacam itu bukan hanya untuk urusan administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.

Ia mencontohkan kasus terbaru di mana terduga teroris sudah tinggal selama tiga bulan, namun tidak pernah melapor kepada aparat setempat.

“Ini harus menjadi perhatian. Kalau bukan mereka yang melapor, ya pemilik kontrakan atau kosannya. Lebih bagus lagi kalau sesama tetangga saling mengingatkan,” tutupnya. (*)