Foto: Rudi P mangunsong, Anggota Komisi I DPRD Berau
TANJUNG REDEB – Kendati belum ada korban meninggal akibat gigitan anjing rabies, namun hal tersebut tetap perlu menjadi perhatian serius semua pihak. Seperti yang disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Berau, Rudi Parasian Mangunsong.
Ia menyebut, setidaknya ada 125 warga yang terkena gigitan hewan yang diduga terjangkit terjangkit penyakit rabies dalam kurun waktu tiga tahun terakhir di Kabupaten Berau.
Ia meminta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk mengantisipasi dan menekan angka penyebaran penyakit rabies.
“Apalagi pada masa endemik yang ditularkan dari hewan peliharaan,”ujarnya.
Untuk itu, ia meminta kepada pemilik hewan peliharan untuk memastikan kesehatan dan melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaannya. Sebab, rabies biasanya menyebar melalui gigitan hewan, terutama anjing dan kucing.
“Kita tidak mengetahui apakah hewan itu terjangkit atau tidak, artinya para pemilik hewan tersebut yang harus memperhatikan kesehatan hewan peliharaan mereka,”ujarnya.
Kemudian, lanjut Rudi, pemilik juga diminta tidak melepaskan hewan peliharaannya dengan sembarangan. “Jangan sampai mengganggu ketertiban umum. Jadi harus ada pola pemeliharaan yang baik,” tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya mengimbau instansi terkait untuk mengoptimalkan upaya mengantisipasi dan menekan kasus rabies yang beredar di masyarakat.
“Kalau bisa lakukan sosialisasi dititik dimana kasus itu terjadi. Ketika hewan tersebut telah dianggap meresahkan, akan kita berikan berikan aturan agar tertata lebih baik kedepannya,” tandasnya. (Adv)