BERAU TERKINI — Aksi penipuan yang memanfaatkan situasi darurat medis mulai meresahkan warga Bumi Batiwakkal.

Oknum tidak bertanggung jawab nekat mencatut nama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Berau untuk memeras keluarga pasien yang sedang sangat membutuhkan transfusi darah. 

Menanggapi jatuhnya korban, PMI Berau menegaskan akan segera membawa kasus ini ke ranah hukum melalui laporan resmi ke Polres Berau.

Sekretaris Utama PMI Berau, Nofian Hidayat, mengungkapkan, hingga saat ini sudah teridentifikasi dua korban yang terjebak tipu daya tersebut dengan total kerugian mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. 

PMI Berau membuat laporan resmi ke Polres Berau terkait penipuan dengan modus biaya darah.
PMI Berau membuat laporan resmi ke Polres Berau terkait penipuan dengan modus biaya darah.

Pelaku diketahui sangat lihai dalam menyasar keluarga pasien yang sedang dalam kondisi psikologis rentan karena terdesak kebutuhan darah.

“Kami sudah meminta kepala markas untuk mendatangi langsung para korban, sekaligus menegaskan bahwa permintaan uang tersebut bukan dari PMI Berau. Malam ini saya sudah minta untuk buat laporan resmi ke Polres Berau,” tegas Nofian, Rabu (1/4/2026).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menghubungi korban melalui aplikasi pesan WhatsApp menggunakan nomor tidak dikenal. 

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku memasang logo resmi PMI sebagai foto profil dan mengirimkan dokumen rincian Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) yang telah dipalsukan. 

Pelaku kemudian mengklaim proses pengolahan darah telah selesai dan meminta korban segera mentransfer sejumlah uang.

Nofian menjelaskan, prosedur yang dilakukan pelaku sangat menyimpang dari aturan organisasi. 

Sekretaris Utama PMI Berau, Nofian Hidayat.
Sekretaris Utama PMI Berau, Nofian Hidayat.

Seluruh proses administrasi resmi hanya dilakukan melalui loket fisik, bukan melalui pesan singkat atau instruksi transfer ke rekening pribadi.

“Modusnya seperti itu. Padahal kami tidak pernah menerapkan kepada pendonor terkait biaya administrasi sebesar itu. Kalaupun ada, itu dilakukan di loket resmi bukan melalui pesan singkat,” jelasnya.

Salah satu korban dilaporkan telah mentransfer uang sebesar Rp982.500 ke rekening pribadi yang sama sekali tidak terafiliasi dengan PMI. 

Pelaku secara spesifik mengarahkan korban untuk mengirim dana ke rekening SEABANK dengan nomor rekening 9013 2228 4721 atas nama Nuari Aditia Febrianto.

Nofian pun kembali mengingatkan, PMI Berau tidak pernah melayani transaksi keuangan melalui rekening atas nama individu.

Segala bentuk pembayaran resmi hanya dilayani di loket UDD PMI atau kasir rumah sakit sesuai prosedur operasional standar.

Aksi serupa ternyata bukan pertama kalinya terjadi. Nofian menceritakan, pada 2024, modus yang hampir identik pernah muncul di mana pelaku mengklaim stok darah sangat terbatas dan harus “dibeli” dari orang lain yang sudah memesan sebelumnya.

“Karena kata pelaku waktu itu, darah itu sudah punya orang, kalau ingin mengambilnya harus dibeli. Kesalahan kami saat itu, tidak melaporkannya ke polisi,” terangnya. 

Belajar dari pengalaman tersebut, kali ini PMI Berau memilih langkah tegas untuk menghentikan ruang gerak pelaku.

Masyarakat, khususnya keluarga pasien, diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya pada instruksi pembayaran yang mencurigakan. 

PMI meminta warga untuk selalu melakukan konfirmasi langsung ke kantor UDD PMI Berau atau melalui jalur komunikasi resmi rumah sakit jika menerima tagihan mendadak.

“Jika ada pihak yang dihubungi oknum yang mengatasnamakan PMI Berau dan meminta uang, jangan diberi. Itu bukan petugas resmi PMI,” pungkas Nofian. (*)