BERAU TERKINI – Komplotan pencuri rumah kosong dan sparepart kendaraan alat berat dibuat tak berkutik setelah diburu oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang.
Dalam setiap melakukan aksinya, ketiga tersangka masing-masing berinisial FA, AM dan NE selalu bekerjasama untuk menggondol barang curian.
Pengungkapan kasus ini bermula dari aksi pencurian satu unit AC di Lubuk Sawah, Mugirejo, Samarinda, Kaltim.
Saat itu korban melaporkan rumahnya dibobol oleh maling lewat pintu belakang dan AC miliknya telah raib.
Korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp4,2 juta rupiah atas kasus tersebut.
“Ini baru terungkap, setelah semua tersangka diamankan,” kata Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksar, dalam laporan Busam.

Dalam melakukan aksinya, ketiga tersangka menyasar benda-benda berharga di beberapa titik rumah korban.
Mulai dari aki excavator, instalasi kabel rumah tangga hingga komponen AC jadi sasaran kompolotan kriminal tersebut.
Ketiga tersangka memang dengan sengaja merencanakan kejahatan pencurian ini.
Sebab barang curian, langsung dijual dengan harga yang bervariasi. Mulai dari Rp150 ribu sampai Rp300 ribu.
“Barang curiannya dijual ke pengepul barang bekas dengan harga murah, ada juga yang cuma ditukar sama sebungkus rokok,” terang polisi.
Dalam proses penangkapan, tersangka NE sempat mencoba untuk kabur.
Namun kesigapan polisi berbaju preman, membuat NE tak berkutik setelah dikejar.
Sementara, dua tersangka lainnya FA dan AM diamankan di kediamannya.
Kini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Sungai Pinang.
Polisi masih memburu sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan barang curian tersebut.

