Foto: Warga Usiran di RT 010 Kampung Kasai. 

TANJUNG REDEB- Warga Dusun Usiran RT 010 Kampung Kasai Kecamatan Pulau Derawan, merasa dianaktirikan. Pasalnya, ada 180 KK dengan kurang lebih 500 warga belum begitu mendapat perhatian dari pemerintah.

Meskipun warga di sana yang mayoritas sudah cukup mandiri dengan kebun sawit yang dimiliki, namun masih ada persoalan yang cukup sulit untuk diselesaikan.

Disampaikan Anggota BPK Kampung Kasai, Asdar, lahan yang mereka tempati maupun berkebun ternyata berada di wilayah KBK (Kawasan Budidaya Kehutanan).

Padahal kata dia, lahan yang mereka tempati itu, sudah punya legalitas lengkap yang dikeluarkan oleh pemerintah kampung. Bahkan, mereka mendapatkan lahan itu juga tidak gratis, karena membelinya dari penduduk setempat.

“Ini juga yang membuat pembangunan melalui ADK (Alokasi Dana Kampung) terhambat krena terkendala dan terbentur diaturan,” jelasnya.

Belum lagi, permasalahan konflik lainnya. Seperti halnya, keberadaan dusun Usiran itu juga diklaim Pemerintah Kampung Batu-Batu, Kecamatan Gunung Tabur. Klaim itu itu berdasarkan SK bupati THN 2015.

“Padahal tahun tahun sebelumnya, masuk wilayah adminstrasi Kasai,” katanya.

Dia jug menyampaikan, selama ini, warga Usiran menggunakan air dari sungai, listrik dari mesin diesel, dan transportasi siswa menggunakan biaya sewa. Serta sejumlah kebutuhan primer lainnya yang menjadi kebutuhan belum bisa terpenuhi karena beberapa persoalan tersebut yang belum selesai.

“Hal ini yang jadi perhatian kami di BPK. Kami ingin segera ada solusi mengenai persoalan mereka ini. Kasihan apabila terlalu lama dibiarkan,” pungkasnya. (/)

Reporter; Hendra Irawan