Sangatta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk segera menyerahkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Hal ini penting agar proses pembahasan dapat dimulai tepat waktu, mengingat tenggat waktu untuk persetujuan APBD Perubahan adalah 30 September.
“Kita harapkan, kalau perlu pembahasan APBD Perubahan bisa selesai pada Agustus. Bukan karena peralihan dari DPRD lama ke DPRD baru, tapi memang sudah menjadi kebiasaan karena banyak aspirasi masyarakat terkait pembangunan di akhir tahun,” ujar Asti Mazar.
Asti Mazar menjelaskan bahwa penganggaran di akhir tahun dapat menimbulkan kendala waktu, terutama dengan proses asistensi dan tahap lainnya yang memerlukan waktu tambahan agar program-program dapat dilaksanakan sesuai rencana. Oleh karena itu, dia menegaskan pentingnya untuk menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan paling lambat Agustus.
“Terkait siapa yang akan membahas APBD Perubahan, apakah DPRD lama atau baru, itu tergantung Pemkab. Jika dokumen APBD Perubahan diserahkan sesuai jadwal, maka pembahasannya akan dilakukan oleh DPRD sekarang. Namun, jika terlambat, tentu DPRD tidak bisa membahas apa-apa karena dokumennya belum ada,” jelasnya.
Asti menegaskan bahwa DPRD selalu proaktif dalam mengingatkan Pemkab mengenai agenda sesuai regulasi. Saat ini, DPRD tengah memasuki tahapan pembahasan KUA-PPAS dan agenda lainnya. Namun, kelancaran proses tersebut sangat bergantung pada kesigapan pemerintah dalam menyerahkan dokumen yang diperlukan. (Adv)