Foto: Gedung Pariwisata di jalan Pulau Derawan

TANJUNG REDEB – Mangkraknya pembangunan gedung pariwisata di Jalan Pulau Derawan, kembali menjadi sorotan DPRD Berau. Dimana, dalam Rapat Paripurna penyampaian akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kemarin. Fraksi Partai Golkar meminta agar pembangunan gedung tersebut bisa kembali dilanjutkan pada 2023 nanti.

Seperti yang di katakan Sekretais Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Berau, Syarifatul Syadiah mengatakan bahwa pada saat rapat Badang Anggaran (Banggar) beberapa waktu lalu dirinya menyuarakan terkait dengan keadaan gedung pariwisata yang saat ini masih mangkrak.

“Karena kami menilai gedung Pariwisata, adalah aset Pemkab Berau, dan pembangunan itu sendiri didirikan kurang lebih sejak lima tahun lalu dari bantuan Provinsi melalui Anggaran Bantuan Provinsi (Bankue),” ujarnya, Rabu (23/11/2022).

Pada saat dirinya melakukan koordinasi, ternyata ia mendapat laporan bahwa pihak provinsi tidak bisa lagi mengucurkan bantuan untuk pembangunan gedung tersebut. Sehingga, dengan tertutupnya anggaran dari provinsi maka otomatis jika dibiarkan akan mangkrak.

“Jadi kami mendorong agar pembangunan tersebut bisa kembali terlaksana, karena tidak bisa kita pungkiri bahwa saat ini kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau sudah tidak tidak efektif,” katanya.

Jika dibiarkan mangkrak selain bisa digunakan untuk hal-hal negarif bagi oknum yang tidak bertanggungjawab. Menurutnya itu juga akan menjadi temuan.

“Jadi kita ingin bangunan tesebut bisa diselesaikan dan dapat dipungsikan seperti awal pembangunan tersebut, dan di tahun 2023 saya meminta agar bisa terlaksana” pinatnya.

Menurut Syarifatul dirinya juga sudah melakukan diskusi dengan Pemkab Berau, dan hal itu juga direspon baik. Karena anggaran terbilang cukup tinggi, maka menurutnya untuk menganggarkan pembangunan gedung pariwisata bisa dilakukan.

“Paling tidak ada kelanjutan, meski tidak sampai selesai 100 persen paling tidak bisa dilakukan pembangunan sehingga bisa dipakai,” tandasnya.

Ditempat terpisah, saat ditanyai terkait permintaan DPDR Berau Bupati Berau, Sri Juniasrih mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak provinsi terlebih dahulu. Karena, menurutnya pembangunan awal dilakukan menggunakan anggaran dari provinsi.

“Takutnya nanti malah jadi temuan jika kita lakukan pembangunan, nanti kita koordinasikan, jika tidak melanggar dan anggaran kita cukup maka itu tidak jadi masalah” singkatnya. (*)