BERAU TERKINI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau menyatakan belum melakukan pembahasan serius secara internal terkait derasnya wacana Pilkada Tidak Langsung yang berkembang di tingkat pemerintah pusat.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menegaskan, sebagai lembaga penyelenggara demokrasi yang dibentuk oleh pemerintah, pihaknya akan patuh pada setiap keputusan yang diambil melalui skema konstitusional, termasuk jika ada revisi undang-undang terkait Pilkada.

“Kami ini hanya penyelenggara, jadi mengikuti apapun keputusannya,” kata Budi, Jumat (16/1/2026).

Budi menjelaskan, saat ini, KPU Berau belum memetakan teknis pekerjaan jika sistem pemilihan berubah menjadi tidak langsung. 

Fokus utama mereka saat ini adalah merancang proses politik pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 135/PUU-XXII/2025 yang bersifat final dan mengikat. 

Putusan tersebut mengatur jeda penyelenggaraan antara pemilu nasional dan daerah selama 2,5 tahun.

“Kalau Pilkada Tak Langsung ini, kami akan kembalikan ke pemerintah bagaimana arahnya,” beber dia.

Meski wacana tersebut terus bergulir, Budi menilai tidak akan ada kerumitan berarti jika mekanisme pemilihan kepala daerah kembali diambil alih oleh DPRD. 

Ia mengingatkan, pola tersebut bukan hal baru karena pernah diterapkan di Indonesia pada awal masa reformasi tahun 1999, di mana dewan memiliki hak untuk memilih kepala daerah.

“Itu sudah pernah dilakukan, kami ini ikuti konstitusi saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini, di level komisioner KPU RI pun belum ada agenda pembahasan resmi mengenai wacana tersebut. 

Hal ini sejalan dengan kewenangan KPU yang hanya sebatas memastikan penyelenggaraan pemilu berlangsung baik dan benar sesuai amanat undang-undang yang berlaku.

“Kami tidak utak-atik wacana ini, karena kami pun lembaga yang dibentuk oleh pemerintah,” tegas Budi.

Budi menyampaikan, KPU Berau saat ini memilih fokus pada program peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta pengelolaan data kepemiluan. 

Mengingat pertumbuhan penduduk yang dinamis, pemutakhiran data menjadi agenda krusial dalam menyambut jadwal Pemilu serentak pada 2029. (*)