BERAU TERKINI – Wacana pembangunan jalan lingkar di Kecamatan Kelay kembali menjadi topik hangat yang disuarakan dalam gelaran Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun ini.
Aspirasi yang telah bergulir sejak 2024 tersebut kini sampai ke catatan Anggota DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah.
Ia menegaskan, meskipun jalan lingkar merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Berau, pelaksanaannya tetap memerlukan dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Namun, di tengah berbagai usulan yang masuk, perempuan yang akrab disapa Sari ini menilai perbaikan jalan poros Kelay jauh lebih mendesak untuk segera mendapatkan sentuhan pembangunan.
Hal ini didasari oleh banyaknya keluhan dari berbagai kampung yang merasakan dampak kerusakan jalan utama tersebut.
“Rata-rata kampung menyuarakan itu, perbaikan jalan luar lingkar Kelay,” ungkap Sari, Rabu (11/2/2026).
Sejak menjabat sebagai anggota dewan di Karang Paci, Sari mengakui perbaikan jalan poros selalu menjadi pembahasan krusial di tingkat pemerintahan.
Meskipun alokasi bantuan keuangan provinsi mengalami penyusutan tahun ini, ia berkomitmen untuk terus mengupayakan perbaikan jalan lintas kabupaten tersebut, mengingat fungsinya sebagai urat nadi transportasi.
“Karena ini akses utama, harus dalam kondisi baik. Memang dilintasi kendaraan berat,” tuturnya.
Selain persoalan jalan, perhatian Sari juga tertuju pada pemenuhan kebutuhan dasar warga.
Salah satunya melalui pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kampung Sido Bangen.
Proyek ini dipastikan berjalan menggunakan dana aspirasi yang ia kelola melalui anggaran Pemprov Kaltim.
“Saya yang kawal itu,” tegas politisi senior Partai Golkar tersebut.
Pekerjaan rumah lain yang tak kalah penting adalah upaya pembebasan status konsesi pada ruas jalan poros Long Duhung menuju Merapun.
Jalan ini menjadi perhatian serius karena merupakan area permukiman padat penduduk sekaligus jalur alternatif utama bagi pengguna jalan rute Berau-Samarinda.
Sari menegaskan pentingnya perubahan status lahan agar pembangunan bisa berjalan maksimal.
“Status jalan porosnya harus keluar dari status konsesi,” terangnya.
Di sisi lain, Sari menyoroti isu lingkungan terkait deforestasi yang melanda hutan tropis Kelay.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, aktivitas pembabatan hutan oleh perusahaan kayu dan tambang ilegal kian marak.
Ia mendesak Pemprov Kaltim untuk segera turun ke lapangan guna menindak aktivitas yang melanggar hukum tersebut.
“Semoga ini jadi atensi serius dari Pemprov juga,” ujarnya.
Terakhir, persoalan tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kutai Timur turut menjadi fokus pengawasan.
Potensi konflik agraria di wilayah perbatasan, seperti di Merasa dengan Miau Kutim serta Merapun dengan Silabing, dinilai cukup rawan jika terus dibiarkan tanpa kejelasan status.
Sari berharap sengketa tapal batas ini bisa tuntas dalam waktu dekat demi ketenangan masyarakat dalam beraktivitas.
“Ini juga jadi atensi serius kami, semoga bisa selesai dalam waktu dekat ini,” harapnya. (*)
