BERAU TERKINI – Aksi Tim 2 Klewang Satreskrim Polresta Padang yang menyamar menjadi pengamen viral di media sosial.

Video polisi yang tengah menyamar menjadi pengamen di atas bus menjadi sorotan warganet dan viral.

Pasalnya polisi tersebut terlihat tengah bernyanyi di atas bus dengan gaya persis seperti pengamen.

Namun bukannya melantukan lagu populer, polisi itu justru menyanyikan lagu anak potong bebek angsa.

Sejurus kemudian polisi itu memberitahu para penumpang bus bahwa kegiatannya untuk menangkap buron dalam kasus penganiyaan bersama-sama.

Viral polisi di Padang Sumbar menyamar menjadi pengamen di bus untuk menangkap buron pelaku penganiayaan (YouTube/@David Wewe Official)
Viral polisi di Padang Sumbar menyamar menjadi pengamen di bus untuk menangkap buron pelaku penganiayaan (YouTube/@David Wewe Official)

Belakangan diketahui aksi itu dilakukan oleh Aiptu Dafit Rico Dermawan yang menjabat sebagai Katim 2 Klewang Satreskrim Polresta Padang.

“Potong bebek angsa masak dikuali, dansa empat kali,” ujar Aiptu Dafit Rico Dermawan dikutip dari akun YouTube David Wewe Official

“Oke, bapak-bapak ibu-ibu selamat malam, kami dari Polresta Padang menyampaikan selamat datang ke Kota Padang,” ucapnya.

Aiptu Dafit Rico Dermawan pun menyebutkan target operasi dari Satreskrim Polresta Padang yakni tersangka bernama Een (18).

“Terutama untuk adinda kita Een, selamat atas keberhasilannya melarikan diri kasus penganiyaan bersama sama menghilangkan nyawa orang lain,” ucapnya.

Terlihat tersangka Een yang mengenakan jaket berwarna kuning oranye itu menyerahkan diri dan membiarkan polisi memborgol tangannya dengan kabel ties.

Viral polisi di Padang Sumbar menyamar menjadi pengamen di bus untuk menangkap buron pelaku penganiayaan (YouTube/@David Wewe Official)
Viral polisi di Padang Sumbar menyamar menjadi pengamen di bus untuk menangkap buron pelaku penganiayaan (YouTube/@David Wewe Official)

Tim 2 Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung membawa Een ke Kantor Polresta Padang.

Menurut Aiptu Dafit Rico Dermawan, pelaku Een sudah buron lebih dari 8 bulan. Pelaku diketahui melakukan aksi penganiayaan hingga menyebabkan seorang tewas di Pulau Jawa.

Pelaku pun kabur ke luar Pulau Jawa dan terdeteksi hendak berpergian ke Kota Padang, hingga akhirnya ditangkap oleh tim 2 Klewang Satreskrim Polresta Padang.

“Malam hari ini kita ada TO untuk kasus penganiayaan secara bersama-sama yang bersangkutan DPO sudah sekitar 8 bulan buron, melarikan diri ke luar Pulau Jawa,” ucapnya.

“Pelaku adalah salah satu aktor utama dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama. Dan kami berencana akan melakukan surprise atau kejutan kepada pelaku, dan kami bergerak satu tim,” jelasnya.