BERAU TERKINI – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang Bachtiar Mabe, memastikan tak memberikan penugasan kepada pegawainya saat lebaran Idulfitri 1447 H.

Sikap itu ditegaskan setelah minibus Toyota Hiace milik Dinkes Bontang kedapatan sedang digunakan di destinasi wisata Labuan Cermin Bidukbiduk, Berau, Kaltim.

Sebelumnya, terungkap penggunaan mobil Dinkes Bontang yang direkam oleh pengunjung yang memperlihatkan minibus dengan tulisan ‘Pemerintah Kota Bontang, Dinas Kesehatan’ hendak parkir di jalan masuk menuju dermaga Labuan Cermin.

Dalam unggahan itu, menunjukkan lokasi di Labuan Cermin dan diketahui diambil pada Senin, 23 Maret 2026, pukul 10.41 WITA, atau bertepatan dengan H+3 Idulfitri 1447 Hijriah.

Bachtiar menegaskan, bila saat ini belum ada penugasan dinas yang mengharuskan untuk menggunakan kendaraan tersebut.

Apalagi yang sifatnya untuk berwisata ke Labuan Cermin, Bidukbiduk.

“Tidak ada penugasan perjalanan dinas,” tegasnya.

Mobil dinas Dinkes Bontang yang berada di parkiran Labuan Cermin, Bidukbiduk, Berau. (instagram/@bontangpost)
Mobil dinas Dinkes Bontang yang berada di parkiran Labuan Cermin, Bidukbiduk, Berau. (instagram/@bontangpost)

Dia mengaku bila mobil dinas itu digunakan oleh Sekretaris Dinkes Berau, Cahyo.

“Dipakai sekretaris, Pak Cahyo, untuk pergi ke sana,” ungkap Bachtiar.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan penggunaan kendaraan tersebut.

Ia menyebut, penggunaan kendaraan dinas di internal Dinkes sebagian telah dipercayakan kepada pejabat struktural.

Menurutnya, kendaraan dinas memang diperbolehkan digunakan dengan sejumlah catatan, termasuk biaya bahan bakar yang ditanggung secara pribadi oleh pengguna.

“Termasuk masyarakat juga boleh meminjam. Tapi saya percayakan, kalau terjadi sesuatu dengan mobil itu, kepada Pak Sekretaris,” jelasnya.

Padahal sepekan sebelumnya, Walikota Bontang Neni Moernaeni melarang penggunaan kendaraan dinas untuk agenda pribadi.

Tentu penggunaan kendaraan dinas ke destinasi wisata tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sebab, hanya diperbolehkan dalam agenda pemerintah saja saat lebaran Idulfitri seperti silaturahmi antara Pemkot Bontang dan Pemprov Kaltim.