BERAU TERKINI – Sebuah rekaman video memperlihatkan sebuah mobil di Jakpus lawan arah saat kondisi macet dan menabrak sejumlah kendaraan lainnya.

Video mobil di Jakarta Pusat lawan arah dan menabrak kendaraan lain menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @amq_mnl terlihat sebuah mobil Toyota Calya berwarna hitam menjadi bulan-bulanan pengendara.

Pasalnya sopir mobil tersebut tiba-tiba putar balik dan lawan arah serta menabrak sejumlah kendaraan.

Aksi sopir itu coba dihentikan oleh para pengendara lainnya, terlihat personel polisi lalu lintas juga mencoba menghentikan sopir itu.

Aksi itu diketahui terjadi di daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Rabu (25/2/2026) kemarin.

Viral mobil di Jakpus tabrak mobil lainnya usai dikejar polisi (Instagram/@amq_mnl)
Viral mobil di Jakpus tabrak mobil lainnya usai dikejar polisi (Instagram/@amq_mnl)

Pihak Polres Metro Jakpus buka suara soal kronologi kejadian yang viral itu.

Dilansir laporan CNN Indonesia, peristiwa itu bermula dari sopir Toyota Calya yang hendak kabur dari pemeriksaan polisi.

Alasannya karena sopir tersebut takut karena ketahuan memakai plat nomor palsu.

Hendak menghindari pemeriksaan polisi, si sopir justru lawan arah dan mencoba kabur dengan menabrakan mobilnya ke pengendara lain.

“Diduga menggunakan nomor pelat palsu di Jalan Gunung Sahari, sehingga diberhentikan oleh anggota lantas Aiptu Basri dan Aipda Jimber,” kata Kapolres Metro Jakpus Kombes Reynold Hutagalung dikutip dari laporan CNN Indonesia.

“Sehingga takut dan melarikan dari lalu masuk ke Jalan Gunung Sahari dan melaju melawan arah dari arah selatan ke utara,” tambahnya.

Setelah terdesak dan gagal kabur, sopir pun berhasil diamakan oleh personel polisi lalu lintas.

Kini pihak Polres Metro Jakpus tengah menyelidiki lebih lanjut soal alasan sopir hendak kabur.

Termasuk memeriksa barang bawaan yang ada di dalam mobil hingga memeriksa kondisi sopir lewat tes urine.

“Segera akan kami lakukan pengecekan, khususnya tes urine maupun cek kesehatan terhadap pengemudi,” ujarnya.

“Apakah ada indikasi menggunakan barang-barang yang dilarang atau berdampak di dalam hal membuat pengemudi jadi ugal-ugalan atau lalai,” jelasnya.