BERAU TERKINI – Seorang kakek di Blora Jateng melakukan aksi tidak terpuji dengan menendang seekor kucing, kasus ini pun diusut Polres Blora.
Sebuah video yang berlokasi di Blora, Jateng mendadak viral dan menjadi sorotan warganet.
Pasalnya dalam video itu terlihat seorang kakek yang menendang kucing tanpa alasan yang jelas.
Terlihat kakek yang mengenakan baju berwarna oranye itu sedang berlari di area stadion.
Dia terlihat menendang bagian kepala kucing yang tengah dibawa bermain oleh pemiliknya.
Sang pemilik kucing pun membagikan kisah itu di akun Instagram @faridaarz
Dalam unggahannya itu, pemilik kucing menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (25/1/2026) lalu di Lapangan Kridosono, Blora, Jateng.
Dia menjelaskan suasana sedang sepi dan ia membawa kucingnya yang bernama mintel untuk ke pinggir lapangan.
Namun tiba-tiba datang seseorang yang menendang kucingnya tanpa alasan yang jelas.
“Kejadian di hari minggu 25 Januari 2026 kita jalan-jalan ke lapangan kridosono Blora jam 9 pagi disana suasana udh lumayan sepi dan ga banyak orang jogging,” tulis akun Instagram @faridaarz
“Aku juga lepasin mintel ditempat sepi dan kita menepi di pinggir biar ga ganggu orang jogging tapi ada manusia jahat yg tiba2 tendang mintel (kucingku) sampe stress dan meninggal,” tulisnya.
Sang pemilik kucing sempat mengejar kakek yang menendang kucingnya itu, namun sang kakek justru menantang si pemilik kucing.
Tak hanya menendang kucing, kakek tersebut juga kabur dan lari dari tanggung jawab.

“Pas aku tanyain kenapa dia nendang kucingku dia malah ngepelin tangannya mau ninju aku sambil bilang “kenopo emang?” dia juga nantangin suruh bawa ke ranah hukum tapi pas tak tanya nama sama rumahnya malah langsung kabur,” jelasnya.
Kasus viral itu pun menjadi perhatian pihak Polres Blora, polisi pun telah memeriksa pelaku penendangan terhadap kucing.
Dilansir dari Kompas.com, identitas pelaku penendangan itu adalah PJ berusia 69 tahun.
PJ disebut mengakui perbuatannya dan meminta maaf telah menendang kucing yang membuat si kucing sakit hingga akhirnya meninggal itu.
“Saya minta maaf dan mohon ridhonya, saya mengakui kesalahan, siap bertanggung jawab, dan apapun permintaan dari pemilik kucing seperti apa,” kata PJ dikutip dari Kompas.com
Adapun Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan pihaknya masih melakukan proses penyelidikan kasus tersebut.
Dia mengatakan pelaku terancam pidana hingga 1 tahun penjara. “Kalau memang itu ada pembuktiannya,” jelas AKP Zaenul Arifin.
