JAKARTA – Seorang mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara menyesal menjadi tentara bayaran Rusia dan ingin kembali jadi WNI.

Sebuah video di media sosial menjadi viral usai seorang eks Marinir TNI AL bernama Satria Arta Kumbara mengungkapkan penyesalannya.

Dalam video itu, Satria Arta Kumbara terlihat mengenakan seragam pasukan Rusia. Dia mengaku menyesal meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan tentara bayaran Rusia.

Dia juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo dan berharap status WNI bisa dipulihkan kembali.

“Saya tidak berniat mengkhianati Indonesia. Saya ke sini hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi,” ujar Satria Arta Kumbara.

Diketahui Satria Arta Kumbara merupakan desersi Marinir TNI AL. Dia diketahui bergabung dengan militer Rusia tanpa izin resmi dari pemerintah Indonesia.

Tindakan itu membuatnya dinyatakan melakukan desersi dalam waktu damai sejak 13 Juni 2022.

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis in absentia terhadap Satria Arta Kumbara pada 6 April 2023.

Dalam putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut, Satria Arta Kumbara dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer.

“Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana desersi dalam waktu damai,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Tunggul dikutip dari Beritasatu.

Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, siapa pun yang bergabung dalam militer asing tanpa seizin Presiden otomatis kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

Pihak Kemenkum pun sudah memastikan bahwa Satria tidak pernah mengajukan izin untuk bergabung dengan militer Rusia.

“Kalau dia (Satria) tidak punya izin (Presiden), maka otomatis status kewarganegaraannya hilang,” ujar Supratman pada Mei 2025 lalu dikutip dari Beritasatu.

Kementerian Hukum menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan Duta Besar Indonesia di Rusia untuk menyampaikan kepada Satria bahwa status kewarganegaraannya telah gugur.

Sementara itu, TNI AL melalui Kadispenal Laksamana Pertama Tunggul menyatakan bahwa pihaknya tidak lagi memiliki kaitan dengan Satria Arta Kumbara.

Terkait permohonan Satria Arta Kumbara agar status WNI dipulihkan, pihak TNI AL menyerahkan hal tersebut kepada Kemlu.

“Lebih tepat ditanyakan ke Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Hukum terkait status kewarganegaraan. Yang jelas, saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” ujarnya.