TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan Berau dan Disdikbud Kaltim buka suara soal postingan viral orang tua murid keluhkan biaya seragam sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah menegaskan, pihaknya telah lebih dulu mengantisipasi praktik penjualan seragam oleh sekolah.

Mardiatul Idalisah juga meminta orang tua murid untuk melaporkan kepada Dinas Pendidikan Berau jika menemukan praktik penjualan seragam, terlebih dengan biaya yang mahal.

“Kami sudah membuat surat imbauan agar sekolah tidak menjual seragam. Kalau memang ada yang merasa terbebani atau menemukan pelanggaran, silakan laporkan ke Dinas Pendidikan,” ujar Mardiatul Idalisah pada Berauterkini.co.id, Kamis (17/7/2025).

Dia menyebutkan, hingga saat ini belum ditemukan adanya laporan resmi terkait penjualan seragam di sekolah negeri di bawah naungan Disdik Berau.

Sementara itu, Kepala Cabang Disdikbud Kaltim Wilayah VI Berau, Ahmadong, menyampaikan bahwa pihaknya juga telah mengambil langkah serius terkait penjualan seragam oleh satuan pendidikan, terutama untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri yang menjadi kewenangan provinsi.

“Sudah dilakukan rapat melalui Zoom bersama para kepala sekolah untuk menindaklanjuti surat edaran Disdikbud Provinsi Kaltim nomor 100.3.4/17701/Disdikbud.III, yang secara tegas melarang penjualan seragam sekolah oleh satuan pendidikan,” jelas Ahmadong.

Ahmadong menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pendataan terkait seragam dan menindaklanjuti dengan inspeksi langsung.

“Sejak pagi tadi, kami sudah menurunkan tiga pengawas ke sejumlah sekolah untuk mengecek langsung kondisi di lapangan. Kami masih menunggu laporan lengkap dari para pengawas yang sedang bertugas, dan hasilnya akan kami teruskan ke Disdikbud Provinsi,” ujarnya.

Masyarakat diharapkan proaktif untuk melapor jika menemukan pelanggaran, guna memastikan kebijakan larangan penjualan seragam benar-benar dilaksanakan dan tidak membebani orang tua murid.

Viral warganet keluhkan biaya seragam sekolah
Viral warganet keluhkan biaya seragam sekolah

Sebelumnya diberitakan, sebuah postingan di grup Facebook soal biaya seragam sekolah menjadi perbincangan warganet Berau.

Sebuah foto daftar perlengkapan sekolah senilai Rp1.450.000 ramai diperbincangkan warganet.

Dalam daftar tersebut tercantum berbagai jenis seragam dan atribut sekolah yang disebut-sebut wajib dibeli orang tua murid.

Meski belum diketahui pasti asal sekolah yang mengeluarkannya, diduga daftar biaya seragam sekolah itu berada di Kabupaten Berau, Kaltim.

Unggahan ini pertama kali dibagikan oleh akun Facebook di dalam grup Facebook jual beli area GUNUNG TABUR, pada Selasa (15/7/2025).

Dalam keterangannya, pengunggah menyisipkan keterangan: “Akhirnya gratis pool. Terima kasih atas programnya.”, lengkap dengan emoji senyum tipis.

Dilihat Berauterkini.co.id, berikut rincian daftar perlengkapan yang viral:
Baju Olahraga – Rp223.000
Almamater – Rp176.000
Batik Putra – Rp126.000
Batik Putri – Rp136.000
Baju Putih Putra – Rp156.000
Baju Putih Putri – Rp165.000
Baju Pramuka Putra – Rp155.000
Baju Pramuka Putri – Rp165.000
Celana Abu-abu – Rp152.000
Rok Abu-abu – Rp150.000
Celana Putih – Rp152.000
Rok Putih – Rp150.000
Celana Pramuka – Rp150.000
Rok Pramuka – Rp150.000
Topi – Rp25.000
Kerudung Putih – Rp75.000
Kerudung Pramuka – Rp75.000
Kerudung Hitam – Rp75.000
Dasi Putra – Rp25.000
Dasi Putri – Rp25.000
Ikat Pinggang – Rp35.000
Kaos Kaki Putih – Rp25.000
Kaos Kaki Hitam – Rp25.000
Lambang Kelas – Rp6.000
Tanda Lokasi – Rp6.000
Logo Sekolah – Rp7.000
Logo Pramuka – Rp6.000

Total: Rp1.450.000

Unggahan tersebut langsung menuai reaksi beragam dari warganet. Banyak yang mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap program pendidikan gratis.

“Gila. Mau sekolah saja dibuat begini. Kewajiban negara itu mencerdaskan kehidupan bangsa. Kalau begini, orang susah dilarang sekolah,” tulis warganet.