BERAU TERKINI Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara bergerak maraton menggeledah lima kantor pemerintahan di Tanjung Selor. Operasi pencarian alat bukti ini berlangsung selama hampir sembilan jam pada Rabu (11/02/2026).

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus atau Aspidsus Kejati Kaltara mulai pukul 09.00 hingga 17.30 Wita. Sasaran utama penyidik adalah dugaan praktik rasuah di sektor pertambangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara Andi Sugandi membenarkan bahwa timnya menyasar dokumen terkait izin dan tata kelola tambang.

“Penggeledahan ini guna mencari dan menemukan alat bukti maupun barang bukti terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan di wilayah Kaltara,” kata Andi melansir Nusantara Terkini.

Total ada lima lokasi yang disisir oleh tim penyidik dalam operasi tersebut. Empat di antaranya adalah kantor Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.

Dinas yang digeledah meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Kehutanan. Tim juga masuk ke kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM.

Selain instansi daerah, jaksa juga mendatangi satu kantor instansi vertikal pusat. Lokasi tersebut adalah Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

Dari hasil penggeledahan di lima lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Dokumen yang disita mencakup berkas tertulis dan data elektronik.

Seluruh dokumen tersebut dinilai berkaitan erat dengan perkara dugaan korupsi yang tengah didalami korps Adhyaksa.

“Penyidik mengambil dan mengamankan beberapa dokumen tertulis maupun dokumen elektronik yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,” pungkasnya. (*)