Foto: Ketua DPRD Berau Madri Pani
TANJUNG REDEB- Berdasarkan pertemuan DPRD Berau dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang rapat gabungan komisi, Kamis (30/03/2023) lalu, lembaga legislatif Berau diminta dapat lebih ketat melakukan pengawasan realisasi anggaran yang dilakukn eksekutif.
Ketua DPRD Berau Madri Pani, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pengawasan terhadap berbagai kegiatan penganggaran yang dilakukan Pemkab Berau, sesuai dengan tupoksinya.
“Berdasarkan arahan dari KPK, di tahun anggaran 2023 ini, dengan anggaran mencapai Rp 3,6 triliun, pengawasan akan lebih kami maksimalkan. Dan ini akan jadi perhatian khusus DPRD Berau,” katanya.
Apalagi, sempat disinggung oleh KPK, bahwa yakni apabila proyek salah satu sarana prasarana OPD dengan anggaran Rp 1 triliun hingga Rp 6 triliun, harus dikawal ketat. Tentu peran DPRD selaku pengawasan anggaran harus benar-benar dimaksimalkan.
Selain mencegah potensi terjadinya korupsi, juga menghindari adanya proyek besar yang mangkrak.
“Itu juga menjadi warning yang diberikan KPK bagi kami di DPRD. Penggunaan anggaran yang cukup besar apalagi untuk infrastruktur atau pembangunan sarpras, harus diawasi secara maksimal,” katanya.
Politisi NasDem ini juga mengatakan, selama ini, pihaknya sudah sering mengingatkan Pemkab Berau melalui OPD teknis untuk mengerjakan proyek tidak asal-asalan. Apalagi menganggarkan proyek dengan nilai besar, tapi berujung mangkrak bertahun-tahun.
Apalagi, berdasarkan penelitian dari KPK ungkap Madri, Berau sangat jauh dari 11 kabupaten/kota di Kaltim, mengenai realisasi anggaran.
“Berau ini perngkatnya nomor dua terbawah dari 10 kabupaten/kota di Kaltim. Ini sangat mengkhawatirkan. Makanya KPK berharap DPRD, perlu menguatkan fungsinya dibidang pengawasan anggaran, jangan sampai anggaran daerah di APBD yang mencapai Rp 3,6 triliun itu sia-sia,” pungkasnya. (/ADV)