BERAU TERKINI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau tetap membuka layanan administrasi kependudukan pada beberapa hari selama periode cuti bersama dan libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, menyampaikan, pelayanan tetap dibuka pada 16–17 dan 25–27 Maret 2026.
Hal itu dilakukan guna memastikan masyarakat tetap dapat mengurus dokumen kependudukan meskipun berada di masa libur lebaran.
“Pelayanan tetap kami buka pada tanggal tersebut agar masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan tetap dapat terlayani,” ujarnya kepada Berauterkini, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, untuk 16–17 Maret 2026 pendaftaran pelayanan dibuka mulai pukul 08.00-15.00 WITA.
Sementara, pada 25–27 Maret 2026 pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00-15.30 WITA.
Adapun pada periode 18–24 Maret 2026, pelayanan Disdukcapil Berau diliburkan karena bertepatan dengan jadwal libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri.
David juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan melalui aplikasi Disdukcapil Berau maupun website resmi untuk pengurusan dokumen kependudukan secara daring.
“Kami mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi Disdukcapil Berau yang tersedia di Playstore atau melalui website resmi, sehingga pengurusan dokumen bisa dilakukan lebih mudah tanpa harus datang langsung,” jelasnya.
David menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Berau tidak dipungut biaya.
“Layanan kami gratis, cepat, akuntabel dan tentunya anti pungutan liar maupun perantara atau calo,” tegasnya.
Melalui kebijakan pelayanan terbatas selama masa libur ini, Disdukcapil Berau berharap kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat tetap dapat terpenuhi, terutama bagi warga yang membutuhkan dokumen penting menjelang maupun setelah perayaan Idulfitri. (*)
