BERAU TERKINI – Dinas Perhubungan Kabupaten Berau mengeluarkan imbauan tegas kepada para pemilik usaha untuk lebih memperhatikan kondisi parkir di bahu jalan, terutama saat jam-jam sibuk.

Langkah ini diambil guna memastikan arus lalu lintas di kawasan perdagangan dan jasa tetap lancar meski volume kendaraan meningkat.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Berau, Mahmuddin, menekankan, pemilik usaha memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan aktivitas bisnis mereka tidak menghambat mobilitas publik.

“Jangan dibiarkan kalau ada kemacetan, bantu turun tangan urai macetnya,” ujar Mahmuddin, Senin (9/2/2026).

Meskipun saat ini tidak ada personel khusus yang disiagakan untuk memantau setiap titik setiap saat, Dishub telah memetakan sejumlah lokasi yang sering mengalami kepadatan akibat parkir di badan jalan. 

Beberapa titik krusial tersebut meliputi sepanjang Jalan Murjani, Jalan P Diguna, Jalan Durian, Jalan HM Isa, hingga Jalan Pulau Panjang.

Mahmuddin menjelaskan, spot-spot tersebut biasanya mencapai puncak kepadatan pada jam berangkat kantor, waktu istirahat, hingga jam pulang kerja.

Sebagai solusi, Dishub menyarankan pemilik usaha untuk setidaknya menyediakan petugas parkir mandiri.

Petugas tersebut diharapkan tidak berfokus pada pemungutan biaya, melainkan pada pengaturan posisi kendaraan dan membantu memperlancar arus lalu lintas di depan tempat usaha mereka. 

“Bagusnya memang ada tukang parkir khusus dari pemilik usaha,” tambah Mahmuddin.

Namun, Mahmuddin memberikan peringatan keras terkait aktivitas pemungutan biaya parkir.

Ia menegaskan, petugas parkir mandiri dari pihak swasta dilarang keras memungut biaya dari pengunjung tanpa persetujuan resmi dari Dishub Berau.

Aktivitas penarikan uang parkir tanpa izin merupakan tindakan ilegal karena jalan umum tidak diperuntukkan bagi keuntungan pribadi.

“Tidak boleh ada pungutan. Parkir di tempat usaha dan badan jalan sudah masuk dalam retribusi daerah, jadi tidak boleh ada pungutan tambahan,” tegasnya.

Terkait pengawasan, Mahmuddin mengakui, ketersediaan sumber daya manusia di UPT Perparkiran masih sangat terbatas.

Saat ini, personel yang ada hanya difokuskan untuk mengawasi fasilitas parkir yang dibangun tahun lalu di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pulau Derawan.

“Petugas hanya mengawasi bagian itu, personel kami masih terbatas,” ungkapnya.

Persoalan tata kelola parkir dan penertiban ini rencananya akan dibahas lebih mendalam bersama Kepala Dishub Berau, Andi Marewangeng, setelah masa cutinya berakhir.

Koordinasi dengan pimpinan dinas dianggap sangat krusial untuk melahirkan kebijakan penertiban yang lebih luas dan terintegrasi. “Kami akan bahas ini kalau beliau sudah masuk dari cutinya,” pungkas Mahmuddin. (*)