BERAU TERKINI – Polres Berau telah mengungkap pelaku penyimpangan seksual dengan korban usia anak.
Pelaku tersebut adalah Asrinsyah (25), adapun usia korban mulai dari 15-17 tahun.
Polisi menyebut korban dari Asrinsyah cukup banyak, namun yang baru melapor dan teridentifikasi sebanyak 4 orang.
Pihak UPT PPA Berau memastikan memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap para korban.
Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Berau, Yusran mengatakan, saat ini korban dalam kondisi aman.
“Kami lakukan monitoring dan evaluasi dengan keadaannya selanjutnya, untuk sementara masih bisa dikatakan aman,” kata Yusran, Jumat (5/12/2025).
“Jadi kemungkinan rencana kami kalau bisa nanti kami masih berkoordinasi, apakah kami yang di sana, atau mereka yang kita bawa ke sini (Tanjung Redeb),” ujarnya.
Yusran memastikan, korban akan mendapatkan pendampingan psikologis.
Langkah ini dilakukan agar korban bisa pulih dari trauma yang dialami.
“Entah oleh konsulat kami bisa juga oleh psikolog. Jadi nanti mereka yang datang berapa lama sampai korban tersebut betul-betul tidak trauma lagi,” ujarnya.
Lebih jauh, Yusran menjelaskan alasan pihaknya tak memberikan banyak komentar saat kasus penyimpangan seksual menyeruak.
Menurutnya, pihak UPT PPA Berau berfokus dalam memberikan perlindungan dan menjaga mental korban.
“Bukannya kita diam, kami tetap langsung melakukan pendampingan, karena ya yang kasus tersebut ini semakin kita up, korban semakin down,” jelasnya.
“Semakin dia diberitakan dia tidak mau melapor, karena itu tadi malu. Itu mungkin kenapa sampai saat ini kami irit bicara,” tutupnya.
