Foto: Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Syadiah
TANJUNG REDEB- Tidak hanya masing-masing komisi saja yang mengusulkan Raperda inisiatif DPRD Berau. Unsur pimpinan juga mengusulkan yang akan dimasukkan ke dalam Raperda tersebut. Adapun usulan yang disampaikan, yakni Raperda tentang pajak retribusi daerah.
Disampaikan Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, usulan terkait pajak retribusi tersebut terinspirasi dari pengelolaan pajak retribusi dari Sidoarjo, Jawa Timur.
Di sana kata dia, pengelolaan pakak retribusinya cukup bagus. Dan mampu meningkatkan PAD daerah cukup maksimal.
“Saat kunjungan kerja beberapa waktu lalu ke Sidoarjo, di sana pengelolaan pajak retribusinya sangat bagus. Kami menilai, raperda tentang pajak retribusi yang diterapkan di sana bisa juga diterapkan di Kagupaten Berau,” katanya.
Menurutnya, untuk meningktkan PAD di Kabupaten Berau, dibutuhkan banyak buah pikiran dan masukan dari berbagai pihak dan sumber. Sehingga, mana yang paling efektif dan bisa diterapkan dengan maksimal dalam mendongkrak PAD di Kabupaten Berau, tentu harus didorong dan didukung bersama-sama.
Apalagi kata Syarifatul, raperda tersebut juga sudah diterapkan dan efektif memberikan kontribusi yang signifikan bagi daerah itu sendiri. Dia berharap, raperda tersebut dapat menjadi Perda sehingga memberikan dampak peningktan PAD untuk Berau.
“Jadi Raperda ini diusulkan karena sudah ada referensi yang bisa dicopy dan dilaksanakan di Berau,” pungkasnya. (/ADV)