Foto: Belum ada jembatan, warga long lamcin harus menyeberangi sungai saat hendak ke kecamatan
TANJUNG REDEB- Pemkab Berau terus memperjuangkan pembangunan jembatan di Kampung Long Lamcin, Kecamatan Kelay. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau, Taupan Madjid menyampaikan, pemerintah daerah, khususnya DPUPR terus berupaya agar pembangunan jembatan dapat direalisasikan.
“Masih diperjuangkan,” katanya.
Adapun kendala yang dihadapi, yakni lokasi yang akan dibangunkan jembatan, terkendala dengan status kawasan budidaya kehutanan (KBK). Sehingga, pihaknya harus mencari alternatif lain agar jembatan tersebut bisa dilakukan.
Salah satunya adalah, dengn mennggunakan skema pinjam pakai. Menurutnya, untuk mensiasati realisasi keinginan masyarakat Long Lamcin, maka cara pinjam pakai adalah skema yang tepat.
“Cara yang efektif memang pinjam pakai, karena kendala kita sekarang ada status KBK. Tapi proses pinjam pakai ini juga tidak sebentar,” jelasnya.
Dirinya juga menyebut, untuk skema pinjam pakai sudah pernah dilakukan sebelumnya, dan cukup efektif dalam mengurangi keluhan masyarakat terkait peningkatan fasilitas dasar.
“Pinjam pakai itu sudah berjalan beberapa tahun, dan itu berhasil. Mudah-mudahan ini juga bisa, dan ini kami upayakan,” katanya.
Dia mengakui, skema pinjam pakai adalah untuk jangka pendek. Namun, pihaknua juga tetap akan mengupayakan akan mencari lokasi lain, yang wilyahnya tidak berstatus KBK.
“Kami tetap upayakan untuk jangka pendeknya lebih dulu. Terutama yang dilahan KBK itu. Tapi kalau bisa, kami akan cari lokasi lain. Agar bisa dibangun untuk jangka panjangnya,” pungkasnya. (/ADV)