BERAU TERKINI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau terus melakukan pencegahan maksimal setelah adanya oknum aparat kampung yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Berau.
Pencegahan tersebut yakni melalui sistem pengawasan dan pembinaan yang dilakukan secara berlapis.
Langkah ini dinilai sebagai upaya preventif agar potensi penyimpangan hingga dugaan korupsi dapat ditekan sejak dini.
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menjelaskan, pengelolaan keuangan kampung tidak diawasi oleh satu institusi saja, melainkan melalui mekanisme berjenjang yang saling menguatkan.
“Pengawasan itu berlapis-lapis. Dari tahap awal sudah ada kecamatan yang melakukan verifikasi,” ujarnya, Jumat (16/1/2026).
Tak berhenti di tingkat kecamatan, pengawasan kembali diperketat di level kabupaten.
DPMK melakukan evaluasi lanjutan sebelum akhirnya Inspektorat turut masuk melakukan pengawasan internal.
“Kemudian kami di DPMK naik lagi, setelah itu ada Inspektorat. Jadi tidak hanya satu pintu,” paparnya.
Menurut Tenteram, sistem tersebut dirancang sebagai benteng pencegahan agar penyimpangan tidak berkembang menjadi persoalan hukum.
Namun, ia mengakui, meski pengawasan sudah disusun sedemikian ketat, pelanggaran tetap bisa terjadi akibat faktor individu.
“Kalau sudah sampai di situ masih bermasalah, berarti itu sudah di luar sistem yang kita bangun” jelasnya.
Menariknya, Tenteram menegaskan, DPMK tidak serta-merta menyerahkan seluruh persoalan aparat kampung ke penegak hukum.
Ia menilai, pembinaan tetap menjadi prioritas utama selama masih ada ruang untuk perbaikan.
“Tugas membina itu bukan hanya DPMK, tapi semua pihak. Namun, memang faktanya ada yang mau dibina, ada juga yang tidak. Yang tidak mau nanti berurusan dengan APH,” ujarnya.
Ia menekankan, keberhasilan pembinaan sangat bergantung pada kemauan kepala kampung itu sendiri untuk memperbaiki tata kelola dan patuh terhadap aturan.
“Ini kembali lagi ke kampungnya masing-masing,” terangnya.
Meski demikian, DPMK memastikan tidak menutup mata terhadap laporan masyarakat maupun temuan eksternal.
Setiap laporan yang masuk, kata Tenteram, akan ditindaklanjuti secara serius sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau ada laporan, pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Bahkan, ia mengungkapkan saat ini sudah ada dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan kampung yang prosesnya telah masuk ke ranah penegak hukum.
“Untuk saat ini, sudah ada yang masuk di ranah penegakan hukum,” pungkasnya. (*)
