BERAU TERKINI – Polres Berau menerima penghargaan nasional dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Indonesia pada Januari 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua Koordinator Nasional TRCPPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, kepada Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto beserta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Polres Berau dalam menangani dua kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2025.
Terutama kasus pencabulan anak yang dilakukan ayah kandung korban, serta kasus sodomi yang melibatkan oknum pemuda berprestasi.
Kedua perkara tersebut berhasil dituntaskan dalam waktu kurang dari 30 hari.
Jeny menyampaikan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja cepat dan kolaboratif antara Polres Berau, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta Dinas Sosial Berau.
Kolaborasi lintas sektor ini dinilai mampu memastikan proses hukum berjalan efektif, sekaligus menjamin hak-hak korban terpenuhi.
“Polres Berau tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus, tetapi juga mengawal pemulihan korban, terutama dari sisi mental dan psikologis,” ujar Jeny.
Ia menjelaskan, melalui Unit PPA, Polres Berau bersama UPTD PPA memberikan pendampingan psikologis berkelanjutan dengan melibatkan praktisi psikologi.
Pendampingan ini dilakukan melalui sesi terapi berkala serta evaluasi kondisi mental korban dan keluarga selama enam bulan setelah perkara selesai.
Selain pendampingan psikologis, korban juga mendapatkan dukungan sosial dan ekonomi.
Dinas Sosial Berau bahkan menyalurkan bantuan pangan dan sandang, serta mendaftarkan korban dan keluarganya ke dalam program bantuan sosial berkelanjutan, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Sembako.
Dalam aspek keamanan, Polres Berau juga memberikan perlindungan fisik dengan melakukan pengawasan terhadap pelaku dan korban.
“Perlindungan itu dilakukan selama proses hukum hingga pascaputusan, serta membantu korban dan keluarga memperoleh perlindungan tempat tinggal apabila dibutuhkan,” paparnya.
Lebih lanjut, Jeny menekankan pentingnya dukungan pendidikan dan keterampilan bagi korban.
Melalui kerja sama UPTD PPA dan Dinas Sosial, korban difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan atau mengikuti pelatihan keterampilan kerja sebagai bekal kemandirian di masa depan.
“Pendekatan yang menyeluruh inilah yang menjadi alasan TRCPPA memberikan penghargaan kepada Polres Berau,” pungkasnya. (*)
