Foto: ilustrasi  buruh 

TANJUNG REDEB- Dewan Pengupahan Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim untuk tahun 2024.

Menurut keputusan Dewan Pengupahan Kaltim, UMP Kaltim tahun 2024 akan mengalami kenaikan sebesar 4,34 persen, atau sekitar 139.068,64 rupiah dari UMP tahun sebelumnya.

Dengan peningkatan ini, UMP Kaltim tahun 2024 akan mencapai angka 3.340.464,68 rupiah. Lantas bagaimana dengan UMK Kabupaten Berau.

Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari menjelaskan, untuk pembahsan UMK Berau baru akan dibahas oleh dewan pengupahan Kabupaten Berau, akhir November ini.

Untuk diketahui, UMK Berau tahun 2023 senilai Rp 3.675.887.

“InshaAllah 27 November mendatang akan dibahas dengan dewan pengupahan,” katanya, Senin (20/11/2023)

Dirinya menjelaskan, sejauh ini belum ada riak-riak mengenai desakan kenaikan UMK yang disuarakan oleh pekerja atau buruh di Bumi Batiwakkal.

Meskipun, sudah ada postingan-postingan di sejumlah grub media sosial (Medsos) terkait perkiraan UMK Berau. Namun, postingan mengenai UMK itu tersebut kata Zulkifli, tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Saat ini belum kita pastikan. Tunggu saja Dewan Pengupahan membahasnya pada 27 November ini. Semoga naik dan diterima semua pihak,” katanya.

Sementara itu, Ketua KADIN Berau, Fitrial Noor mengatakan, pembahasan UMK Berau biasanya setelah UMP Berau 2024 selesai dibahas dan disepekati.

Sementara lanjut pria yang akrab disapa Bung Pipit ini, untuk UMP Kaltim sudah disepakati yakni hanya naik 4,34 persen saja. Atau mengalami kenaikan hanya, Rp 139.068,64.

“Kenaikannya hanya 4,34 persen. Memang untuk UMP di Berau belum dibahas. Tentu itu akan dibahas dulu, untuk menentukan kenaikan UMK nya. Nanti dikihat dari beberapa faktor, tapi tidak jauh-jauh dari kenaikan UMP,” jelasnya.

Adapun postingan UMP Berau tahun 2024 yakni ada kenaikan 15 persen, atau dari Rp 3.675.887 menjadi Rp 4.227.270, menurut Pipit, itu tidak benar. Melainkan, hanya asumsi apabila terjadi kenaikan sebesar 15 persen.

“Tidak benar. Itu hanya asumsi jika ada kenaikan 15 persen. Karena pembahasan mengenai UMP saja belum dilakukan,” katanya.

Ketika ditanya, apakah ada rencana pembahasan UMP tahun 2024 pada akhir November mendatang. Dirinya mengaku belum tahu.

“Saya belum dapat undangannya,” pungkasnya. (*/)

Reporter: Hendra Irawan