BERAU TERKINI — Menjelang datangnya Ramadan, geliat ekonomi kreatif di Kabupaten Berau mulai menunjukkan tren positif dengan bermunculannya banyak pelaku UMKM baru yang menjajakan hidangan berbuka puasa.

Menyikapi fenomena ini, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau bergerak cepat untuk memastikan para pelaku UMKM mendapatkan perlindungan hukum dan kesempatan berkembang.

Salah satu fokus utama pemerintah adalah melakukan pendampingan bagi para pelaku UMKM yang sejauh ini belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang, menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk memandu para pedagang melalui proses administrasi perizinan tersebut.

“Kami melakukan pendampingan pada UMKM yang belum miliki NIB dan lain sebagainya,” ujar Hidayat, Rabu (18/2/2026).

Upaya pendampingan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk menaikkan kelas pelaku UMKM dari sektor informal menjadi formal.

Dengan memiliki izin resmi, peluang bagi para pedagang kecil untuk mendapatkan akses bantuan yang lebih luas akan terbuka lebar.

Selain urusan perizinan, Diskoperindag juga membuka jalan bagi para pelaku usaha yang ingin memperkuat finansial mereka.

Pemerintah siap membantu akses permodalan apabila ada UMKM yang memiliki visi kuat untuk memajukan usahanya. 

Tak hanya itu, Diskoperindag juga berperan sebagai jembatan untuk menyambungkan rantai pasok antara UMKM kecil dengan pelaku usaha yang memiliki skala lebih besar.

Langkah ini diharapkan mampu memperluas pangsa pasar produk lokal hingga ke ritel modern yang pemasarannya lebih menjanjikan.

“Maksudnya kami menyambungkan dengan pelaku UMKM yang lebih besar. Misalnya pelaku komoditas yang lebih besar, mungkin dengan ritel modern, pemasarannya, itu yang kami coba bantu,” jelas Hidayat.

Ia memastikan, seluruh UMKM di Berau akan mendapatkan bantuan serupa selama mereka terdaftar dan tertib mengurus surat perizinan.

Hidayat juga memberikan klasifikasi, bantuan ini memang diprioritaskan untuk menjaga keberlangsungan usaha mikro dan kecil yang paling membutuhkan sentuhan pemerintah.

Menurutnya, jika sebuah usaha sudah mengantongi izin namun tidak mendapatkan bantuan tunai atau logistik, hal itu menandakan usaha tersebut telah berkembang menjadi usaha skala besar.

“Yang dibantu kan yang kecil-kecil. Setiap tahunnya berbeda kok yang kami bantu,” pungkasnya. (*)