Sangatta – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu harapan utama bagi para pekerja honorer di Indonesia. Selain menjanjikan status pekerjaan yang lebih stabil, PPPK juga termasuk dalam kategori gaji tertinggi. Namun, tidak sedikit masyarakat yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum juga diangkat menjadi PPPK.
Hal ini mendapatkan perhatian dan simpati dari anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Uci. Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu memberikan kesempatan kepada para pekerja honorer yang telah lama mengabdi.
“Kalau bisa pemerintah kasih kesempatan buat pegawai yang telah mengabdi beberapa tahun tapi tetap jadi honorer, karena saya pernah merasakan sebagai honorer selama 11 tahun,” ungkapnya saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Kamis (22/8/2024).
Sebelum menjabat sebagai anggota DPRD, Uci sering berdiskusi dengan rekan-rekannya yang juga honorer mengenai tantangan yang mereka hadapi. Salah satu topik yang paling sering dibahas adalah sistem tes PPPK yang dianggap lebih memudahkan pekerja baru untuk diangkat. Situasi ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.
“Sebelum saya keluar dari honorer salah satu instansi pemerintahan, saya pernah berbincang-bincang dengan rekan saya. Saya ingat betul tidak sedikit yang mengeluh, kalau bisa tes PPPK itu ditiadakan. Karena banyak pegawai baru masuk, ikut tes dan langsung lolos,” ujarnya.
Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), dapat mempertimbangkan situasi ini.
“Memang saya dengar formalitasnya dites, tapi alangkah baiknya kita formalitaskan dulu yang masa kerjanya sudah lama,” tandasnya.
Uci berharap agar pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pegawai honorer yang telah berjuang selama bertahun-tahun, agar mereka dapat mendapatkan kesempatan yang sama untuk diangkat menjadi PPPK dan meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. (Adv)