Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar rapat paripurna untuk pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029, pada Selasa (5/11/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman.

Dalam rapat tersebut, sebelum serah terima palu dari Ketua DPRD Berau sementara, Liliansyah, kepada Ketua DPRD Berau definitif, Dedy Okto Nooryanto, dibacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur yang menetapkan para pimpinan DPRD definitif.

Berdasarkan SK tersebut, Dedy Okto Nooryanto ditetapkan sebagai Ketua DPRD Berau, Subroto sebagai Wakil Ketua I, dan Sumadi sebagai Wakil Ketua II DPRD Berau.

“Keputusan ini berlaku pada saat pengucapan sumpah atau janji dilakukan,” kata Abdurrahman saat membacakan SK tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Pjs Bupati Berau, Sufian Agus, memberikan sambutan dan harapan kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik.

Ia berharap, para pimpinan DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik, serta dapat mengawal pembangunan daerah secara efektif.

“Seluruh anggota DPRD diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, karena mereka juga diawasi oleh penegak hukum. Harapannya, DPRD menjadi solusi terbaik bagi berbagai persoalan masyarakat di wilayahnya,” ujarnya.

Sufian Agus juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pembangunan daerah.

“Legislatif dan eksekutif memiliki tingkatan yang sama, jadi mari kita jalin sinergi yang baik untuk kemajuan Kabupaten Berau,” tambahnya.

Sementara itu, Liliansyah, yang menjabat sebagai pimpinan sementara, mengucapkan permintaan maaf jika selama masa jabatannya sebagai ketua DPRD sementara terdapat kekurangan atau kesalahan.

“Jika selama kepemimpinan kami dalam dua bulan terakhir terdapat kesalahan, mohon dimaafkan,” ujar Liliansyah.

Rapat paripurna tersebut kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Berau yang baru dilantik, Dedy Okto Nooryanto. (*adv)